Connect with us

Lampung Selatan

Polres Pringsewu Amankan Kedatangan Ribuan Alat Bantu Tuna Netra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024

Published

on

Ungkapan selatan. Com Pringsewu – Polres Pringsewu mengamankan kedatangan ribuan lembar alat bantu tuna netra yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sebanyak 1209 lembar alat bantu tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Jumat (29/12/2023)

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Pringsewu untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang adil dan inklusif bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas visual. Alat bantu tuna netra ini dirancang khusus untuk membantu pemilih dengan kebutuhan khusus dalam memberikan suara mereka secara mandiri.

Kaolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui kasi humas Iptu Priyono, menyatakan, Pengamanan ini merupakan komitmen Polres Pringsewu untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi dan memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sebanyak 1209 lembar alat bantu tuna netra tersebut tiba di kantor KPU pada pukul 10.00 Wib dan diterima anggota KPU Kabupaten Pringsewu dengan pengawasan badan pengawas pemilu.

Menurut Kasi Humas, Logistik pemilu tersebut sudah disimpan di gudang penyimpanan logistik pemilu sebelum nantinya di distribusikan ke Tempat Pemungutan Suara.

“Dengan pengamanan yang ketat dari Polres Pringsewu, diharapkan Pemilu 2024 di wilayah ini dapat berjalan aman, lancar dan berintegritas.” Tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending