Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Hara Banjarmanis

Published

on

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Hara Banjarmanis

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN -Bupati Nanang Ermanto serahkan bantuan bedah rumah Program Gerakan Seribu Rupuah (GESERBU) kepada warga Pubian Dusun II Sabah Tuha, Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel), sabtu (13/1/2024).

 

Nanang Ermanto didampingi sejumlah pejabat utama dilingkup pemkab setempat serahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.20.000.000.

 

“Ini kami serahkan uang Rp 20 juta kepada pak camat untuk membangun rumah warganya, supaya layak huni,” ujar Nanang Ermanto dihadapan Darvin penerima bantuan bedah rumah.

 

Orang nomor satu di bumi khagom mufakat ini mengatakan, pemerintah daerah terus memaksimalkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan salah satunya dengan program bedah rumah dengan semangat gotong royong.

 

“Pak camat ajak aparatur kecamatan dan desa untuk bergotong-royong bantu pembangunannya. Karena uang ini mungkin tidak cukup, tapi dengan kebersamaan semuanya bisa selesai. Kalau kurang-kurang sedikit pak camat yang tombokkin,” ucap Nanang.

 

Kemudian, Camat Kalianda Pirma Romansyah menjelaskan bantuan bedah rumah yang diberikan pada warga Desa Hara Banjarmanis tersebut merupakan realisasi program Gerakan Seribu Rupiah (GESERBU) dengan besaran dana Rp 20 juta rupiah..

 

“Besok (14/01) mulai dikerjakan. Sistem kerjanya gotong royang, mulai dari kepala desa, perangkat desa dan warga sekitar. Terget kerja satu bulan,”ugkapnya.

 

Sementara itu, Darvin merasa bangga dan terharu dengan kedatangan Bupati Nanang Ermanto beserta rombongan yang bertujuan untuk memberikan dukungan moril agar lebih semangat kedepannya.

 

“Saya sangat bersyukur atas kehadiran pak bupati ditengah-tengah kami. Saya ucapkan terima kasih, tanpa bantuan pak bupati kami tidak bisa apa-apa,” ucap Darvin terbata-bata.

 

Darvin pun berharap, Bupati Nanang Nanang Ermanto bisa terus memimpin Kabupaten yang berjulukan serambi sumatera ini dengan program-program yang menyentuh rakyat.

 

“Semoga kabaikan-kebaikan beliau (Nanang Ermanto) bisa terus berlanjut untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi,” ujar Darvin ( Anesmi/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending