Connect with us

Lampung Selatan

AKBP Yusriandi Yusrin beri Penghargaan Warga yang Bantu Tugas Polri Gagalkan Curanmor

Published

on

AKBP Yusriandi Yusrin beri Penghargaan Warga yang Bantu Tugas Polri Gagalkan Curanmo

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin berikan penghargaan kepada 4 orang warga yang membantu kelancaran tugas kepolisian di lapangan, Senin (25/3/2024).

Keempat warga yang menerima penghargaan yakni Didi Herwanto, Hamzah, Reno Saputra yang telah berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor di Desa Sukaratu Kec.Kalianda Lamsel.

Selanjutya Ba[ak dewa Putu Martawa diberikan penghargaan atas bantuannya memberikan bantuan melancarkan kegiatana pemilu 2024 dengan menyediakan tempat penyimpanan barang logistik dan tempat istirahat untuk anggota yang melaksanakan pengamanan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada mas dah bapak yang sudah berhasil membantu kami menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan yang sudah membantu menyiapkan tempat untuk anggota kami dilapangan untuk pengamanan logistik pemilu”. Ucap Kapolres.

“Penghargaan ini merupakan suatu apresiasi kita kepolisian kepada masyarakat kita yang seyogyanya adalah mitra kita di masyarakat karena kita adalah bagian dari masyarakat”. Lanjut Kapolres Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua dalam menjaga dan memelihara harkamtibmas dan mengungkap suatu tindak pidana.

Banyak tugas kegiatan kepolisian yang dilaksanakan yang bersifat preemtif, preventif dan penegakan hukum yang semyanya membutuhkan bantuan Masyarakat, karena polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Polri dan masyarakat harus bahu membahu menjaga situasi kamtibmas, sehingga diharapkan mitra kamtibmas baik poskamling, siskamling dan ronda-ronda bisa bersinergi dengan Polri untuk menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif.

AKBP Yusriandi menegaskan bilamana masyarakat menemukan adanya dugaan pelaku curanmor, masyarakat bisa melakukan upaya-upaya kepolisian dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian sehingga bersama sama mengamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Rilis : Humas polres

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending