Connect with us

Pringsewu

Ketua DPC Apdesi Pringsewu Tegaskan Pembayaran ke Media Sesuai MoU, Bantah Anggaran Kebersamaan

Published

on

Ketua DPC Apdesi Pringsewu Tegaskan Pembayaran ke Media Sesuai MoU, Bantah Anggaran Kebersamaan

 

Ungkapselatan.com PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung bersama jajaran kepala pekon membantah keras pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran kebersamaan Rp60 juta setiap pekon.

 

Ketua DPC Apdesi Pringsewu, Jevi Herdi Sofyan menjelaskan bahwa pembayaran anggara media melalui 12 lembaga bukanlah pembayaran kepada lembaga itu sendiri, melainkan untuk media yang tergabung seperti media cetak, online maupun elektronik.

 

“Anggaran tersebut digunakan membayar media yang telah berlangganan dengan kepala pekon sebelumnya. Pembayarannya melalui lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Pringsewu,” jelas Jevi Herdi, Sabtu 11 Mei 2024.

 

Pembayaran itu juga tak sembarang, pasalnya anggaran diberikan hanya kepada media yang sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) dan telah berlangganan sebelumnya.

 

“Jadi intinya, tidak ada kesalahan dalam pembayaran melalui lembaga tersebut, karena sesuai medianya,” tegasnya.

 

Jevi menyebutkan, bahwa kerjasama antara DPC Apdesi dan lembaga atau wartawan bertujuan untuk mempermudah pembayaran media dan bukan merupakan tindakan yang mencurigakan.

 

“Kami sebagai pengurus DPC Apdesi justru kebingungan, apalagi jika kami disangka melakukan permufakatan jahat oleh pihak tertentu terhadap DPC Apdesi dan DPK Apdesi di Pringsewu,” ujarnya.

 

Kesempatan itu, Jevi menyatakan bahwa pengurus DPC dan DPK Apdesi bersama wartawan yang tergabung dalam 12 lembaga telah menyadari bahwa tidak ada permufakatan jahat dalam MoU tersebut.

 

Dia juga menegaskan bahwa wartawan tidak akan menandatangani MoU yang dapat dianggap sebagai anggaran kebersamaan atau permufakatan jahat.

 

“Kami dan rekan-rekan wartawan yang bernaung di 12 lembaga profesi wartawan di Kabupaten Pringsewu dapat melanjutkan pembayaran kepada media dengan lancar. Saya rasa tidak ada yang perlu dipersoalkan,” pungkasnya. ( *)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending