Connect with us

Lampung Selatan

Bambang Hartono Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-22 di Hotel Urban Pringsewu

Published

on

Bambang Hartono Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-22 di Hotel Urban Pringsewu

Ungkap selatan.com, Pringsewu–Bambang Hartono dan Dian Pertiwi Wijayanti merayakan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-22 pada tahun 2024 ini. Pasangan yang menikah pada tahun 2002 ini merayakan acara istimewa tersebut di lantai 7 Hotel Urban Pringsewu. Acara tersebut turut dihadiri oleh Adi Erlansyah, calon bupati Pringsewu, serta keluarga besar dari kedua belah pihak.

Bambang Hartono, yang juga menjabat sebagai ketua Forum Wartawan Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Adi Erlansyah dan keluarganya. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pak Adi Erlansyah beserta keluarga besar yang telah meluangkan waktu untuk hadir di acara kami ini,” ujar Bambang.

Adi Erlansyah juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan tersebut. “Selamat kepada Bambang dan Dian atas ulang tahun pernikahan yang ke-22. Semoga selalu diberkahi kebahagiaan dan keharmonisan dalam keluarga,” ucap Adi dalam sambutannya.

Keluarga besar Bambang dan Dian turut memeriahkan acara tersebut dengan berbagai ucapan selamat. Riyan, salah satu anggota keluarga, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat bersyukur dan bahagia bisa merayakan momen ini bersama-sama,” katanya.

Selain itu, Nurul Hilal, sekretaris Forum Wartawan Kabupaten Pringsewu, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Pak Bambang di forum ini. Kami berharap kebahagiaan dan kesuksesan selalu menyertai keluarga beliau,” ujar Nurul.

Pasangan Bambang dan Dian memiliki dua anak, yaitu Muhammad Revally Putra dan Dara Agiesta Aureliza. Kedua anak tersebut turut hadir dalam perayaan ulang tahun pernikahan orang tua mereka, menambah kebahagiaan dalam acara tersebut.

Acara yang berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan kekeluargaan ini menjadi salah satu momen yang tak terlupakan bagi Bambang dan Dian. Mereka berharap dapat terus menjaga keharmonisan dan kebersamaan dalam keluarga mereka hingga masa-masa yang akan datang(.*)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending