Connect with us

Lampung Selatan

Bambang Hartono Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-22 di Hotel Urban Pringsewu

Published

on

Bambang Hartono Merayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-22 di Hotel Urban Pringsewu

Ungkap selatan.com, Pringsewu–Bambang Hartono dan Dian Pertiwi Wijayanti merayakan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-22 pada tahun 2024 ini. Pasangan yang menikah pada tahun 2002 ini merayakan acara istimewa tersebut di lantai 7 Hotel Urban Pringsewu. Acara tersebut turut dihadiri oleh Adi Erlansyah, calon bupati Pringsewu, serta keluarga besar dari kedua belah pihak.

Bambang Hartono, yang juga menjabat sebagai ketua Forum Wartawan Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Adi Erlansyah dan keluarganya. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pak Adi Erlansyah beserta keluarga besar yang telah meluangkan waktu untuk hadir di acara kami ini,” ujar Bambang.

Adi Erlansyah juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan tersebut. “Selamat kepada Bambang dan Dian atas ulang tahun pernikahan yang ke-22. Semoga selalu diberkahi kebahagiaan dan keharmonisan dalam keluarga,” ucap Adi dalam sambutannya.

Keluarga besar Bambang dan Dian turut memeriahkan acara tersebut dengan berbagai ucapan selamat. Riyan, salah satu anggota keluarga, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat bersyukur dan bahagia bisa merayakan momen ini bersama-sama,” katanya.

Selain itu, Nurul Hilal, sekretaris Forum Wartawan Kabupaten Pringsewu, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Pak Bambang di forum ini. Kami berharap kebahagiaan dan kesuksesan selalu menyertai keluarga beliau,” ujar Nurul.

Pasangan Bambang dan Dian memiliki dua anak, yaitu Muhammad Revally Putra dan Dara Agiesta Aureliza. Kedua anak tersebut turut hadir dalam perayaan ulang tahun pernikahan orang tua mereka, menambah kebahagiaan dalam acara tersebut.

Acara yang berlangsung dengan penuh kebahagiaan dan kekeluargaan ini menjadi salah satu momen yang tak terlupakan bagi Bambang dan Dian. Mereka berharap dapat terus menjaga keharmonisan dan kebersamaan dalam keluarga mereka hingga masa-masa yang akan datang(.*)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending