Connect with us

Lampung Selatan

Alloh wakbar,Alloh wakbar,Alloh wakbar Perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H. Lapas Kalianda: Sembelih Hewan Kurban,

Published

on

Alloh wakbar,Alloh wakbar,Alloh wakbar Perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H. Lapas Kalianda: Sembelih Hewan Kurban,

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Semangat Idul Adha 1443 Hijriah pada pagi hari ini ditandai dengan gema dan takbir yang berkumandang meriah di seluruh penjuru, yaitu Masjid, Rumah, maupun Perkantoran, termasuk di Lapas Kalianda.

Hari ini, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda yang beragama Islam bersama petugas melaksanakan sholat Idul Adha 1445 H/2024 M di lapangan Lapas Kalianda, Senin (17/06/2024).

Pelaksanaan Salat Idul Adha berjalan aman dengan khusyuk, yang dalam pelaksanaannya diimami dan diberi pencerahan khotbah oleh Ust. Amrullah.

Dalam khotbahnya, dirinya menyampaikan tentang perintah Allah melalui kisah Nabi Ibrahim yang mendapatkan wahyu berupa mimpi menyembelih anak kesayangannya, Nabi Ismail.

“Ketaatan dan ketaqwaan nabi Ibrahim dan nabi Ismail harus kita implementasikan ke kehidupan sehari-hari sebagai hamba yang bersyukur karena telah diberi kenikmatan dan kesehatan,” ucapnya.

Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono memberikan sambutan kepada petugas dan warga binaan dengan mengucapkan selamat Idul Adha 1445 H bagi seluruh seluruh Warga Binaan maupun Petugas Lapas Kalianda yang merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H.

“Selamat merayakan hari Raya Idul Adha 1445 H. kegiatan ini merupakan perwujudan ketaqwaan kita kepada Allah, juga sebagai ajang untuk mendapatkan pahala terbaik,” tutur Kalapas Kalianda dalam sambutannya.

“Dunia hanya sementara, kita semua pun hanya sementara di dunia ini, mudah-mudahan yang telah berkurban atas nama Allah diberikan kebaikan dunia dan akhirat,” ucap Kalapas Kalianda.

Usai Solat, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban di area beranggang Lapas, kemudian membagi-bagikannya kepada masyarakat di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Pada tahun ini, Lapas kalianda menyembelih hewan kurban sebanyak total 20 (Dua Puluh) ekor, yang terdiri dari 1 (Satu) ekor sapi dan 19 (Sembilan belas) ekor kambing, yang dipersembahkan dari seluruh gabungan elemen di Lapas Kalianda, termasuk dari mitra kerja Lapas dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.sumber HumasPaskal

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending