Connect with us

Lampung Selatan

Zul Kenedy Ketua Ormas Formalis Menilai Pekerjaan Jaringan Irigasi Di Way Sulan Sudah Sesuai Standar 

Published

on

Zul Kenedy Ketua Ormas Formalis Menilai Pekerjaan Jaringan Irigasi Di Way Sulan Sudah Sesuai Standar

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – CV. Saloui Pitu yang merupakan Pelaksana pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Way Sulan, Lampung Selatan Mendapatkan dukungan dan apresiasi dari ketua Ormas Forum masyarakat lampung Selatan (Formalis ).Rabu (2/10/2024).

Zul Kenedy selaku Ketua ormas Formalis sangat mendukung adanya program yang di kucurkan dari balai Provinsi Lampung yang mana selama ini di tunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Talang way Sulan.

Bagaimana tidak sudah sekian puluh tahun irigasi tersebut belum pernah di rehap ataupun di perbaiki, dengan melalui CV.Saloui Pitu irigasi tersebut di rehabilitasi di tahun 2024 ini.

sehingga mendapatkan sambutan hangat dari beberapa elemen baik dari ormas, terutama ormas formalis,” saya sendiri ketua ormas Formalis dan juga masyarakat setempat, berterima kasih kepada permertah, ” Ungkap Kenedy aktivitas kawakan di lampung Selatan

“Dari Pantauan saya di lapangan pengerjaan tersebut sudah mematuhi standar petunjuk teknis kerja, seperti plang kegiatan dan Alat peralatan keselamatan ( APK) bekerja standar,, proyek dan kearifan lokal, masyarakat ikut di libuatka dalam pekerjaan tersebut, ” ungkapnya.

Sementara itu Ainul fajri selaku tokoh masyarakat setemapat menyatakan,” saya sangat mendukung program itu dan saya berkomitmen untuk menjaga dan memantau bangunan tersebut sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dapat langsung bermanfaat di masyarakat khususnya Desa Talang way Sulan Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. ( Saman).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending