Connect with us

Lampung Selatan

Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Ali wardana Menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Di Pematang Pasir

Published

on

Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Ali wardana Menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Di Pematang Pasir

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Erma Yusneli,SE dalam hal ini diwakili Anggota DPRD lamsel komisi 1 Ali wardana menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024

Hari Santri Nasional tahun 2024, mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, dipusatkan di Lapangan Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Kabupaten setempat, Selasa (22/10/2024)

Santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

“Sesuai dengan tema Hari Santri Nasional tahun ini, Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan. Ini menjadi penegasan tanggung jawab bersama untuk meneruskan perjuangan dari pendahulu, tak terkecuali dari para santri dari berbagai pondok pesantren yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa.”kata anggota komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra itu.

Menurutnya, pembentukan karakter manusia Indonesia yang intelektual, sangat penting dibarengi dengan pembekalan dan pemahaman tentang keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, agar memiliki ilmu sebagai panduan dan keterampilan serta agama sebagai tuntunan hidup.

“Adanya HSN juga bentuk pengakuan dari pemerintah kita tentang perjuangan para santri dalam berjuang merebut, mempertahankan serta mengisi kemerdekaan, dan perjuangan,”ujarnya.

Tak lupa, dirinya juga mengucapkan selamat Hari Santri Nasional 2024 kepada semua santri,

“Jangan bangga hanya menjadi santri, tetapi banggalah dengan memberikan kontribusi untuk negeri, Selamat Hari Santri Nasional 2024. Jadilah santri yang tidak hanya pandai dalam ilmu, tapi juga bijak dalam bertindak.”pungkas Ali seraya menyemangati para santri.

 

Sumber : Sekertariat DPRD

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending