Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Farizal Purba Mengajak Masyarakat Mengawasi Proses Pembangunan Jalan Raden Awas

Published

on

Anggota DPRD Farizal Purba Mengajak Masyarakat Mengawasi Proses Pembangunan Jalan Raden Awas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, daerah pemilihan (dapil) 7, Farizal Purba, menyampaikan Apresiasi atas terealisasinya pembangunan lanjutan Jalan Raden Awas yang telah lama dinantikan masyarakat.Rabu, (22 Oktober 2025)

Farizal purba mengatakan, pembangunan jalan tersebut menggunakan pagu anggaran sebesar Rp750 juta dan merupakan usulan masyarakat sejak tahun 2022. “Alhamdulillah, penantian panjang masyarakat akhirnya terwujud. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, Bapak Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati, Bapak Saiful Anwar, yang telah merealisasikan apa yang menjadi isukan dan harapan warga,” ujar Farizal,

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan memperlancar aktivitas masyarakat.

Selain mengucapkan terima kasih, Farizal juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun.

“Mari bersama-sama kita rawat jalan ini. Kalau ada siring yang tersumbat, segera dibersihkan. Jangan biarkan sampah menumpuk karena bisa menyebabkan air menggenang. Kalau air menggenang, jalan akan cepat rusak, dan yang rugi juga kita semua,” pesannya.

Menurut Farizal, partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan yang sudah direalisasikan bisa bertahan lama dan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar.

Di tempat terpisah Salah satu Warga Desa Tanjuangan Kecamatan katibung Rahman Bangga akan Adanya Anggota DPRD Dapil 7 yang sudah mengawal usulan dan harapan masyarakat sehingga jalan raden awas di bangun Tahun 2025

” Terima kasih kepada pemerintah Daerah yang telah menganggarkan pembangunan jalan Raden awas mengingat jalan tersebut bukan hanya akses anak sekolah melainkan jalan untuk mengangkut hasil pertanian, kami juga bangga kepada Anggota DPRD yang telah mengwal aspirasi masyarakat katibung, ” Pungkasnya

(Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending