Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Kembali Salurkan Bantuan Bedah Rumah Gaserbu di Kecamatan Katibung

Published

on

ungkapselatan.co, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali memberikan bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang membutuhkan.

Kali ini, bantuan diberikan kepada Hendri Aswandi (36), warga RT 1 RW 3 Dusun Tanjung Bayur Desa Tanjungan Kecamatan Katibung, Kamis (5/10/2023).

Adapun, dana dari anggaran Bedah Rumah ini berasal dari Gerakan Seribu Rupiah (Gaserbu) di lingkup Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Program ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan renovasi rumah kepada warga kurang mampu yang tinggal di kondisi yang tidak layak huni.

Nanang Ermanto menyampaikan, bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp.20 juta akan digunakan untuk membeli material bangunan guna perbaikan seperti atap, dinding, dan infrastruktur dasar lainnya.

Hal ini, lanjut Nanang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga yang menerima bantuan tersebut.

“Pemda ada program Gaserbu, ini dari Dinas pendidikan. Nanti 20 juta pak camat yang pegang, karena pak camat saya tugaskan sebagai koordinator. Pak kades saya minta tenaga kerja, TNI/Polri juga membantu mengawasi supaya cepat pembangunannya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga menyampaikan harapannya, agar program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Lampung Selatan.

Dimana, kata Nanang, program Gaserbu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warganya tanpa mengandalkan dana APBD.

“Ini program Pemda untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, insyaallah ini akan terus berlanjut. Untuk mengentaskan kemiskinan, Lampung Selatan tidak bisa sendiri dan tidak bisa berpatokan dengan APBD. Maka kita harus taktis, memiliki strategi dalam bertindak cepat dan tepat,” ungkap Nanang.

Penerima manfaat, Hendri Aswandi (36) yang termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu, sangat bersyukur atas bantuan ini. Dirinya mengungkapkan rasa syukurnya dengan berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan dan Pemerintah Daerah.

“Saya dan sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati, pak Nanang Ermanto, yang telah membantu kami membedah rumah kami. Semoga beliau diberikan kesehatan dan bisa melanjutkan program bedah rumah,” tutur Hendri dengan penuh rasa haru. ( Sam / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending