Connect with us

Lampung Selatan

Pimpin Apel Mingguan, Sekda Thamrin Ingatkan ASN dan Masyarakat Akan Dampak Kemarau

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., MM memimpin apel mingguan yang di gelar di Lapangan Korpri, Kalianda, Komplek Pemkab setempat, Senin (9/10/2023).

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin kembali menenkankan pentingnya kedisipilinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THLS) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

“Ini (disiplin) sangat ditekankan untuk diterapkan dan tidak boleh diabaikan. Kedisiplinan ini penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk kedisiplinan saudara dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” kata Thamrin dalam Arahnya.

Selain itu, Thamrin juga mengimbau kepada seluruh peserta apel khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk tetap waspada terhadap potensi dampak kemarau yang bisa sangat merugikan kita semua. Mengingat musim kemarau saat ini yang belum berakhir.

“Dampak dari kemarau panjang salah satunya membuat maraknya masyarakat terkena penyakit ISPA karena banyaknya debu. Saya kira kita semua bisa memproteksi diri dan keluarga dengan memakai masker ketika keluar rumah untuk meminimalisir penyakit,” imbuh Thamrin.

Thamrin menjelaskan, curah hujan yang minimal dan suhu yang tinggi dapat menyebabkan sejumlah masalah serius, termasuk krisis air bersih, kebakaran hutan, dan kelangkaan pangan.

Oleh karena itu, Thamrin mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang dapat merusak hutan dan pemukiman warga.

“Selain itu, selalu berhati-hati dan jangan membuang sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan-lahan kering. Karena tentunya hal tersebut akan dapat memicu terjadinya kebakaran,” kata Thamrin. (Rahmat/Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending