Connect with us

Lampung Selatan

Meriahkan HUT Ke-67, Pemkab Lampung Selatan Bakal Gelar Lampung Selatan Expo 2023, Ini Jadwalnya

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-67 yang jatuh pada 14 November mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan mengadakan event tahunan bertajuk Lampung Selatan Expo 2023.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan Lampung Selatan Expo 2023 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, yang berlangsung di rumah dinas bupati setempat, Rabu (10/11/2023).

Juga hadir dalam rakor tersebut, para Staf Ahli Bupati dan para Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lampung Selata serta Event Organizer kegiatan tersebut.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, acara Lampung Selatan Expo menjadi agenda rutin Pemkab Lampung Selatan dalam memeriahkan hari jadi kabupaten ke-67.

“Rencananya Lampung Selatan Expo akan digelar selama 10 hari. Berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 23 November 2023. Tempatnya di Lapangan Lampung Selatan Expo, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda,” ungkap Thamrin.

Oleh karena itu, Thamrin meminta seluruh Perangkat Daerah agar mendukung acara tersebut. Termasuk, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lampung Selatan, diminta juga mengambil bagian untuk menyemarakan HUT ke-67 Kabupaten Lampung Selatan.

“Acara ini luar biasa. Jadi melibatkan seluruh OPD, kecamatan, desa dan perusahaan yang ada di Lampung Selatan. Makanya harus ditata dengan matang,” imbuh Thamrin.

Sementara itu, Edy Syafril perwakilan Event Organizer pada penyelanggaran Lampung Selatan Expo tahun ini, melaporkan bahwa tema yang digunakan yakni “Mewujudkan Ekonomi Kedaulatan Rakyat Dengan Semangat Gotong Royong”.

“Sedangkan tagline dari tema Lampung Selatan Expo 2023 kali ini sesuai tujuan kita bersama adalah Ekonomi Maju, Masyarakat Sejahtera,” ujar Edy Syafril.

Lebih lanjut Edy Syafril memaparkan, selain memperingati hari jadi kabupaten, Lampung Selatan Expo bertujuan untuk membangun konektivitas, transaksi informasi, promosi dan investasi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan Provinsi Lampung pada umumnya.

“Acara ini tentunya dapat membangkitkan kebanggaan dan memperkuat persatuan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Edy Syafril. (Rahmat/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending