Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Komisi lll Suhar Pujianto Melaksanakan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

ungkapsetan .com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Suhar Pujianto fraksi partai PDI perjuangan, melaksanakan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) yang dilakukan Suhar Pujianto didesa setempat, Rabu (18/10/2023).

 Kepala Desa (Kades) Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Lamsel Provinsi Lampung, Ariyanto berharap kepada anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto untuk mengawal pengajuan pembangunan infrastruktur jalan didesanya.

Permintaan itu disampaikan Ariyanto saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi Ipwk

Dikatakannya, Jalan Minak Paksi memiliki volume 800 Meter dan lebar 3 meter yang berada diDusun 1 tembusan ke dusun 6 perlu dibangun.

“Maka dari itu kami memohon kepada anggota dewan kita untuk dapat mengawal permohonan kami ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam hal ini permohonan pembangun peningkatan infrastruktur jalan didesa kami,” Ungkapnya.

Sebelumnya ia juga mengungkapkan terimakasihnya kepada anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto dikarenakan anggota dewan tersebut telah hadir dan mengunjungi desanya dalam rangka melakukan Sosialisasi IPWK.

“Kami merasa bersyukur anggota dewan kita bisa hadir disini,” Ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) Suhar Pujianto didapil II dengan nomor urut 1 tersebut mengatakan, Dirinya hadir di Desa Kota Dalam yakni melakukan kegiatan Sosialisasi IPWK.

“Sebenarnya kegiatan IPWK ini mutlak kegiatan sosialisasi namun kami masih menganggap wajar jika masyarakat atau Pemerintah desa (Pemdes) mengeluarkan aspirasinya dan kamipun tetap menyerap aspirasi itu,” Tuturnya 

Terkait aspirasi yang disampaikan Kades Kota Dalam, Ariyanto, Dirinya sebagai perwakilan masyarakat  berkewajiban mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat, jika permohonan itu sudah di buatkan profosalnya kami siap kawal di Pemkab,” Tutupnya.   ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending