Connect with us

Lampung Selatan

Published

on

Dihadiri Ratusan Masyarakat, Hendry Rosyadi Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2020

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.

Sosialisasi tersebut digelar di Desa Kedaton Dusun IV Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, yang dihadiri oleh ratusan warga di daerah itu.

Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, mengatakan tujuan dari sosper tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat, Jumat, (05/07/24).

“Masyarakat khususnya di Lampung Selatan sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan peraturan daerah ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan warga agar dapat memahami tentang regulasi perlindungan,” kata dia.

Hero juga menjelaskan kegiatan itu juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan oleh wakil rakyat.

Menurutnya, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada warga dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah tersebut.

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar dia.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh warga masyarakat, turut hadir juga para praktisi hukum dari lembaga hukum MH2 & Partners. Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ridwan dan Muklisin berkesempatan memberikan materi.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending