Connect with us

Blog

6 Pejabat Administrator Dilantik, Camat Sidomulyo dan Tanjungsari Diganti

Published

on

  • 6 Pejabat Administrator Dilantik, Camat Sidomulyo dan Tanjungsari Digant

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan kembali melakukan pergesaran Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 6 Pejabat Administrator tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Thamrin, S.Sos, M.M., di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).

Dari rolling kali ini, ada dua camat yang diganti. Pertama, Camat Sidomulyo Erman Suheri digantikan Rohidin. Lalu, Camat Tanjungsari M. Dicky Cherlanda digantikan Yudhistira.

Selain itu, pelantikan kali ini juga menyasar 4 pejabat administrator (eselon III). M Dicky Cherlanda menggantikan posisi Yudhistira sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.

Kemudian, Rahmat Hadi Wijaya sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Zaidan sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta drh. Anggraeni Ekawati Setyastuti sebagai Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,

Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengucapkan selamat kepada camat dan para pejabat yang baru dilantik.

Thamrin mengatakan, pelantikan itu merupakan amanat terkait adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah serta bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.

“Ini masih rangkaian pelantikan yang sempat tertunda, termasuk penyetaraan nomenklatur karena ada yang belum dilantik,” kata Thamrin.

Thamrin meminta kepada pejabat yang dilantik harus mempunyai kapabilitas dan integritas, bisa mengeksploitasi kemampuan diri sendiri dan organisasi yang dipimpinnya.

“Tentu sebagai pejabat harus punya integritas yang baik, berdedikasi tinggi dan terbuka kepada semua pihak,” ujar Thamrin.

Khusus kepada camat, Thamrin meminta agar segera menyesuaikan diri, serta berkoordinasi ke dalam maupun tokoh masyarakat dan kepala desa di kecamatan yang dipimpin.

“Bangun semangat gotong royong dan kebersamaan, tunjukkan rasa peduli kepada seluruh pegawai dan masyarakat yang ada di kecamatan,” imbuh Thamrin.

Sumber : Kominfo

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending