Connect with us

Bandarlampung

Pelaku curat yang menabrak anggota Polri di Pesisir Barat, Berhasil diamankan Polda Lampung

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Tekab 308 presisi Polda Lampung bersama Sat reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di medsos yang kabur menabrak anggota polsek bangkunat dengan menggunakan mobil Brio merah.

Konfrensi Pers dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Pesibar. Di Makko Polda Lampung. Jum’at 17/11/23

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, Penangkapan 4 (empat) pelaku RI (24), ABP (21), MS (27) AP (25) berhasil dilakukan oleh team gabungan saat bersembunyi di gubuk yang berada di Desa Gunung Sugih Baru Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

“Bahwa para pelaku ini saat ingin diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh team gabungan” Ungkapnya

Adapun motif pelaku melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk berfoya-foya serta pesta narkoba.

Sambung Umi, para pelaku melaksanakan aksinya dengan mengincar warung, mereka beraksi bersama-sama di 2 (dua) TKP Warung dan Bri Link yang berada di Pesibar, dengan cara mengalihkan korban sehingga pelaku lainnya dengan mudah melaksanakan aksinya mengambil barang dan uang yang berada di warung.

Umi, juga menambahkan “Sebagai info, pengemudi brio merah yang menabrak anggota saat dalam pengejaran tersebut adalah salah satu yg diamankan yaitu RI, yang bersangkutan dijerat pasal berlapis karena menyerang anggota polri yg sedang melaksanakan tugas” Ujarnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) pucuk senjata api jenis HS dengan no seri H184521
b.magazen beserta 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm, 6 (enam) unit handphone android, 1 (satu) timbangan sabu sabu, 1 (satu) bandel klip sabu sabu, Uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandarlampung

Published

on

By

Kapolda dan Waka Polda Lampung Dapat Penyematan Warga Kehormatan Korps Brimob

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Memperingati HUT Ke- 78 Korp Brimob Polri Tahun 2023, di Lapangan Mako Brimob Rawa Laut Polda Lampung, yang di hadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.,SH.,S.Ik.,M.Si dan Waka Polda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi.,S.Ik., Msi. Kamis, (16/11/23).

Dengan mengusung Tema dalam HUT- 78 Brimob Polri Tahun 2023 ini adalah Negara Aman Menuju Indonesia Maju

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan dari kegiatan memperingati HUT Brimob ke 78 dengan dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan yaitu dimulai dari Upacara, membacakan Amanat Kapolri, menyaksikan peragaan atau atraksi dari anggota Brimob polda Lampung

Umi, mengatakan juga selesai dari rangkaian kegiatan Upacara dilanjutkan dengan acara khusus yang di adakan oleh Brimob Polda Lampung yaitu adanya Penyematan Warga Kehormatan Korps Brimob Polri Kepada Kapolda Lampung dan Waka Polda Lampung dengan disematkan nya Warga Kehormatan Madya Korps Brimob Polri Kepada Kapolda Lampung dan Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri Kepada Waka Polda Lampung
Penyematan diberikan langsung oleh Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto,S.Ik, M.Si

Umi, juga mengatakan pemberian penghargaan Warga Kehormatan Korps Brimob ini dikarenakan Kapolda Lampung dan Waka Polda Lampung dinilai banyak memberikan dukungan dalam mengembangkan Korps Brimob Polri.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si

Continue Reading

Trending