Connect with us

Lampung Selatan

Sugianto Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Pertautan Daerah

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sosialisasi peraturan daerah ( sosper ) no 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug desa dan Kelurahan Dalam mencegah konflik Di Provinsi Lampung Yang di laksanakan oleh
Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD provinsi Lampung , Sugianto, S.Pi dari komisi 1 Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ).
Di Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi pada hari Selasa ( 12 / 12/2023 )

Dalam acara ini di Hadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari berbagai perwakilan dari 21 desa se Kecamatan Palas

Sugiyanto Selaku Kepala Desa menyampaikan sambutan Nya sangat berterimakasih sekali dan bangga memiliki Seorang anggota DPRD provinsi berdomisili di desa yang Dia Pimpin.

” Kami bangga warga kami ada yang menjadi wakil rakyat , sehingga ada yang siap menampung aspirasi rakyat umum nya kabupaten Lampung Selatan khususnya kecamatan Palas, ” ujar Sugiyanto

Selanjutnya Sugiarto selaku anggota DPRD Provinsi Lampung memaparkan ketika di wawancarai Ini di titik ke dua yang pertama itu di Natar, yang kedua di Desa Bandan Hurip, titik ke tiga dan ke empat nanti di Kecamatan Sragi

Dia mengatakan peraturan daerah harus di sosialisasikan Kepala masyarakat Bahwa Di provinsi Lampung punya peraturan daerah no 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug desa dan Kelurahan Dalam mencegah konflik Di Provinsi Lampung ini,

” Tujuan Perda ini bila ada permasalahan atau perselisihan di desa Kita musyawarakan terlebih dahulu di desa, kita musyawarahkan secara kekeluargaan, mencari solusi terbaik, jangan dulu cepat-cepat ke penegak hukum atau ke atas, bila masih bisa kita selesaikan di rembug pekon, ” ungkapnya

Selanjutnya Sugiarto berharap Untuk di pemerintahan khusus nya di Kecamatan palas , kepala desa harus bisa mengayomi dan sama sama menyampaikan kepada masyarakat, sehingga paham dan pemerintahan berjalan dengan baik.

“Harapan saya kepada Kepala Desa harus bisa mengayomi masyarakat dan mensosialisasikan hal ini, semoga semua bisa saling menjaga untuk kita utamakan saling hormat menghormati dan menghargai satu sama lainya dasar kita untuk menjadi lebih baik lagi,” harapnya ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending