Connect with us

Lampung Selatan

Sugianto Anggota DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Pertautan Daerah

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sosialisasi peraturan daerah ( sosper ) no 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug desa dan Kelurahan Dalam mencegah konflik Di Provinsi Lampung Yang di laksanakan oleh
Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD provinsi Lampung , Sugianto, S.Pi dari komisi 1 Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ).
Di Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi pada hari Selasa ( 12 / 12/2023 )

Dalam acara ini di Hadiri oleh kurang lebih 100 peserta dari berbagai perwakilan dari 21 desa se Kecamatan Palas

Sugiyanto Selaku Kepala Desa menyampaikan sambutan Nya sangat berterimakasih sekali dan bangga memiliki Seorang anggota DPRD provinsi berdomisili di desa yang Dia Pimpin.

” Kami bangga warga kami ada yang menjadi wakil rakyat , sehingga ada yang siap menampung aspirasi rakyat umum nya kabupaten Lampung Selatan khususnya kecamatan Palas, ” ujar Sugiyanto

Selanjutnya Sugiarto selaku anggota DPRD Provinsi Lampung memaparkan ketika di wawancarai Ini di titik ke dua yang pertama itu di Natar, yang kedua di Desa Bandan Hurip, titik ke tiga dan ke empat nanti di Kecamatan Sragi

Dia mengatakan peraturan daerah harus di sosialisasikan Kepala masyarakat Bahwa Di provinsi Lampung punya peraturan daerah no 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug desa dan Kelurahan Dalam mencegah konflik Di Provinsi Lampung ini,

” Tujuan Perda ini bila ada permasalahan atau perselisihan di desa Kita musyawarakan terlebih dahulu di desa, kita musyawarahkan secara kekeluargaan, mencari solusi terbaik, jangan dulu cepat-cepat ke penegak hukum atau ke atas, bila masih bisa kita selesaikan di rembug pekon, ” ungkapnya

Selanjutnya Sugiarto berharap Untuk di pemerintahan khusus nya di Kecamatan palas , kepala desa harus bisa mengayomi dan sama sama menyampaikan kepada masyarakat, sehingga paham dan pemerintahan berjalan dengan baik.

“Harapan saya kepada Kepala Desa harus bisa mengayomi masyarakat dan mensosialisasikan hal ini, semoga semua bisa saling menjaga untuk kita utamakan saling hormat menghormati dan menghargai satu sama lainya dasar kita untuk menjadi lebih baik lagi,” harapnya ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending