Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Bulan Bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB Tahun 2023

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023.

Pemberian penghargaan pemungutan pajak tersebut diberikan kepada Kecamatan, Kelurahan/Desa dan wajib pajak terbaik dalam pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di GOR Way Handak, Jum’at (15/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian menyampaikan, pelaksanaan bulan bakti PBB-P2 berupa penagihan aktif PBB-P2 selama bulan Desember 2023.

“Pemberian penghargaan kepada Kecamatan kelurahan Desa dan wajib pajak PBB-P2 terbaik dengan pertimbangan yaitu, jumlah realisasi pembayaran PBB-P2, jumlah SPPT PBB objek pajak yang melakukan pembayaran dan ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran,” kata Feri Bastian.

Feri Bastian mengatakan, kegiatan bulan bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB tahun 2023 bertujuan untuk memacu semangat para petugas pemungutan PBB, agar lebih meningkatkan kinerjanya dan berlomba-lomba dalam mencapai realisasi penerimaan PBB pada wilayah kerja masing-masing.

“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada kecamatan, kelurahan dan desa dalam melaksanakan tugas pemungutan PBB dan apresiasi bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, bulan bakti PBB tahun 2023 ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan selama satu bulan yang dengan tujuan mengingatkan para Wajib Pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan agar memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran PBB.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, dan memenuhi target pendapatan PBB tahun ini, saya menginstruksikan kepada aparatur kecamatan bersama dengan UPTD BPPRD untuk secara aktif melakukan penagihan PBB kepada masyarakat, baik terhadap kewajiban PBB tahun ini maupun terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Nanang.

Nanang menghimbau, kepada petugas kolektor desa untuk aktif dalam melakukan penagihan aktif PBB secara door to door kepada wajib pajak. Karena pencapaian realisasi PBB di wilayah itu, tentu akan berdampak pada pembangunan dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masing-masing desa.

“Oleh karena itu, tidak alasan bagi petugas pemungutan PBB untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pemungutan PBB,” himbaunya.

Nanang meminta, kepada seluruh peserta bulan bakti PBB tahun 2023, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan PAD kita meningkat secara signifikan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan.

“Terakhir saya juga meminta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, dan ikut serta membangun Lampung Selatan melalui pembayaran pajak daerah,” pintanya. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending