Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhar Pujianto Laksanakan Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK)

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Suhar Pujianto Fraksi partai PDI perjuangan komisi lll melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK ) di Desa Palas jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Provinsi Lampung , Jum’at ( 15/12/2023 )

Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Palas jaya Sugiarto menyampaikan di acara tersebut, kepada anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto Dia meminta untuk mengawal pengajuan pembangunan infrastruktur jalan di desanya.

Dikatakannya, Jalan PU tembus kapling memiliki volume 250 Meter dan lebar 3 meter yang berada di Dusun 03 perlu dibangun, karena sudah rusak parah.

“Maka dari itu kami memohon kepada anggota dewan kita untuk dapat mengawal permohonan kami ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam hal ini permohonan pembangun peningkatan infrastruktur jalan di desa kami,” Ungkap Tutur sapaan akrabnya

Dalam acara tanya jawab Yamin Selaku masyarakat Palas jaya mengusulkan pasar Jum’at terletak di Desa setempat supaya di kembalikan ke pemerintah Desa, karena itu satu satunya aset Desa, supaya menjadi sumber Pendapatan asli Desa ( PAD ).

Selain itu juga Eti warga setempat juga mengusulkan perbaikan jalan kapling lingkungan karena kondisi jalan tersebut sudah rusak parah.

Selanjutnya, Anggota Komisi lII DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) Suhar Pujianto di dapil II dengan nomor urut 1 tersebut mengatakan, Dirinya hadir di Desa Palas jaya yakni melakukan kegiatan Sosialisasi IPWK.

“Sebenarnya kegiatan IPWK ini mutlak kegiatan sosialisasi namun kami masih menganggap wajar jika masyarakat atau Pemerintah desa (Pemdes) mengeluarkan aspirasinya dan kami pun tetap menyerap aspirasi itu,” Tuturnya kepada pewarta media ini.

Terkait aspirasi yang disampaikan Kades Palas jaya , Suhar siap sebagai perwakilan masyarakat berkewajiban mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat, karana belum lama ini Desa Palas jaya sudah mendapatkan pembangunan ruas jalan poros , maka tidak bisa dalam satu desa mendapatkan dua titik, untuk bersabar insyaallah untuk tahun 2024 , akan kita program kan jika permohonan itu sudah di buatkan proposal
kami siap kawal di Pemkab,” pungkas Suhar. (Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending