Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhar Pujianto Laksanakan Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK)

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Suhar Pujianto Fraksi partai PDI perjuangan komisi lll melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK ) di Desa Palas jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Provinsi Lampung , Jum’at ( 15/12/2023 )

Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Palas jaya Sugiarto menyampaikan di acara tersebut, kepada anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto Dia meminta untuk mengawal pengajuan pembangunan infrastruktur jalan di desanya.

Dikatakannya, Jalan PU tembus kapling memiliki volume 250 Meter dan lebar 3 meter yang berada di Dusun 03 perlu dibangun, karena sudah rusak parah.

“Maka dari itu kami memohon kepada anggota dewan kita untuk dapat mengawal permohonan kami ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam hal ini permohonan pembangun peningkatan infrastruktur jalan di desa kami,” Ungkap Tutur sapaan akrabnya

Dalam acara tanya jawab Yamin Selaku masyarakat Palas jaya mengusulkan pasar Jum’at terletak di Desa setempat supaya di kembalikan ke pemerintah Desa, karena itu satu satunya aset Desa, supaya menjadi sumber Pendapatan asli Desa ( PAD ).

Selain itu juga Eti warga setempat juga mengusulkan perbaikan jalan kapling lingkungan karena kondisi jalan tersebut sudah rusak parah.

Selanjutnya, Anggota Komisi lII DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI-P yang juga mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) Suhar Pujianto di dapil II dengan nomor urut 1 tersebut mengatakan, Dirinya hadir di Desa Palas jaya yakni melakukan kegiatan Sosialisasi IPWK.

“Sebenarnya kegiatan IPWK ini mutlak kegiatan sosialisasi namun kami masih menganggap wajar jika masyarakat atau Pemerintah desa (Pemdes) mengeluarkan aspirasinya dan kami pun tetap menyerap aspirasi itu,” Tuturnya kepada pewarta media ini.

Terkait aspirasi yang disampaikan Kades Palas jaya , Suhar siap sebagai perwakilan masyarakat berkewajiban mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat, karana belum lama ini Desa Palas jaya sudah mendapatkan pembangunan ruas jalan poros , maka tidak bisa dalam satu desa mendapatkan dua titik, untuk bersabar insyaallah untuk tahun 2024 , akan kita program kan jika permohonan itu sudah di buatkan proposal
kami siap kawal di Pemkab,” pungkas Suhar. (Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending