Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi lV DPR RI Sudin Sosialisasi Di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN—Sudin SE Ketua Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan Perikanan sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam PSDKP melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, sabtu (16 /12/ 2023)

Mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamsel Dwi Jatmiko menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi untuk menjaga kelestarian laut.

Peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan sumberdaya kelautan ini demi kelestarian habitat laut. “Dengan kegiatan ini saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan supaya ekosistem laut terjaga,”kata Dwi Jatmiko mewakili Bupati Nanang Ermanto.

Kabid Kelautan DKP Lampung menyampaikan potensi laut di Lampung Selatan sangat besar. Potensi besar ini juga di iringi potensi besar pelanggaran oleh pelaku usaha itu sendiri. Dan ini harus diiringi dengan sistem pengawasan .

“Ini langkah persfektif memberikan edukasi, sosialisasi mengenai tentang bagaimana pengawasan, penjagaan ekosistem laut kita. Pengawasan ini sangat penting,”kata kabid.

bahwa pokmas merupakan pengawas ditingkat lapangan guna memantau penggunaan alat tangkap terlarang yang dilarang undang-undang.

Sementara, Kepala Pangkalan PSDKP KKP RI, Akhmadon menyampaikan bahwa pokmaswas lahir dari masyarakat untuk masyarakat yang memiliki 3 tugas yakni mendengar, melihat dan melaporkan namun tidak dibenarkan untuk menjadi menjadi penegak hukum.

“Kedepan, program Dirjen KKP yang ada di Lampung dapat ditingkatkan. Terkait aduan anggota pokmaswas tadi mengenai pencemaran limbah tambak, kami akan segera meninjau lokasi karena itu memang tugas kita,”kata Akhmadon.

Kemudian, Sudin Ketua Komisi IV DPR RI mengatakan di Lampung masih ada oknum tidak bertanggungjawab yang merusak sumberdaya laut dengan menggunakan bom ikan , putas sehingga habitat laut rusak.

“Pemerintah membuat undang-undang tentang pelestarian sumberdaya laut untuk kesejahteraan rakyat nya. Kalau hanya pemerintah tidak cukup untuk melakukan pengawasan. Maka pokmaswas harus berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan kepada pihak penegak hukum,”jelas Sudin.

“Kita tumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengawasi kalau ada yang ngebom ikan, mutas atau ada kapal ikan ilegal dan lainnya,”pungkasnya.

Hadir pada acara sosialisasi tersebut yakni Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE, Kepala Pangkalan PSDKP KKP RI. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamsel. Kepala pengawasan balai besar budidaya lampung. Camat Ketapang, Polsek Penengahan, serta ratusan warga setempat yang tergabung dalam pokmas pengawasan sumberdaya kelautan desa ruguk.( Anes )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending