Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Suhar Pujianto Tampung Aspirasi masyarakat Desa Sukabati saat Reses

Published

on

Ungkapselatan.com, Palas – Suhar Pujianto selaku Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung komisi lll, Fraksi Partai Demoralisasi Indonesia Perjuangan ( PDI – P ) Cek lokasi jalan onderlagh di Dusun 5 Rantau Makmur Desa Sukabakti Kecamatan Palas Lamsel.

Pengecekan lokasi infrastruktur jalan tersebut adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan Reses nya yang ketiga di 2023, Dan pengecekan jalan itu juga adalah kedua kalinya setelah infrastruktur jalan di Desa Pematang Baru Kecamatan Palas.

“Jalan onderlagh ini adalah usulan masyarakat setempat yang mana usulannya adalah pembangunan peningkatan infrastruktur jalan, Survei ini yang kedua setelah Desa Pematang Baru kemarin,” Ungkap Suhar Pujianto

Suhar Pujianto juga mengungkapkan, Dirinya akan memperjuangkan sekuat tenaga dan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat.

“Dengan cara inilah kita membantu masyarakat, kita dengarkan usulan mereka, kita tampung, kita bawa ke Pokir dan kita kawal di Pemkab Lampung Selatan,” Ungkapnya

“Desa Sukabakti mengusulkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dengan volume 1000 meter, kita kawal usulanya maka dari itu kita survei dulu atau kita cek langsung dilapanganya,” Ujar Suhar Pujianto.

Terpisah, Kepala desa (Kades) Sukabakti, Susilo mewakili masyarakat setempat mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Suhar Pujianto.

“Alhamdulillah, Apa yang menjadi harapan kami langsung direspon oleh Dewan kita Suhar Pujianto , Semoga saja Pemkab Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto dapat merealisasikan usulan warga kami ini,” Tutupnya. (Sam )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending