Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Kembali Lantik Rudi Apriadi Menjadi Direktur PERUMDA Lampung Selatan Periode 2024-2029

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan, Rudi Apriadi periode 2024-2029 yang bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis (28/12/2023).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur PERUMDA Lampung Selatan yang memasuki periode ke dua ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin serta Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Seluruh Jajaran Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat bertugas kepada Direktur PERUMDA Lamsel periode 2024-2029, Rudi Apriadi berserta jajaran yang telah dilantik.

” Saya mengucapkan selamat kepada pak Rudi berserta jajaran yang sudah bertugas selama 4 tahun pada periode pertama dari tahun 2020-2024 dengan sangat baik, mudah-mudahan di periode kedua ini makin meningkat pendapatan yang lebih meningkat kembali,” ucapnya.

Bupati Lampung Selatan itu juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktur PERUMDA Tirta Jasa, Rudi Apriadi atas sikap tanggapnya dalam mengatasi kekurangan air pada musim kemarau sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.

“Saya punya 1 tantangan lagi pak Rudi, saya ingin Lamsel ini memiliki produk air mineral kemasan, harapan kedepan kita bersama mencari investor untuk membuat air mineral kemasan yang di produksi kabupaten Lampung Selatan sehingga nantinya dapat menjadikan perputaran uang yang menambah pendapatan PAD,” pintanya.

Diakhir sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada Direktur dan seluruh pejabat Struktural Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan untuk lebih bekerja keras, tunjukkan kesungguhan, komitmen, dedikasi dalam bekerja dan loyalitas kepada pimpinan.

“Selamat bekerja, semoga Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas serta pengabdian kita kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending