Connect with us

Lampung Selatan

Sebanyak 290 Personel Polda Lampung dan ASN Naik Pangkat Periode 1 Januari 2024

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung – Kenaikan pangkat periode 1 Januari 2024, Sebanyak 290 personel dan ASN Polda Lampung mengalami kenaikan pangkat dalam upacara resmi yang digelar hari ini, Minggu (31/12/2023).

Kenaikan pangkat tersebut mencakup berbagai tingkatan, meliputi pangkat Pamen, Pama, Brigadir dan Pns Polri Gol I, Gol II Dan III.

Selaku irup Kapolda Lampung juga memberikan penghargaan terhadap tiga personel yang berprestasi atas dedikasi dan kinerjanya.

Kapolda Lampung, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang mengalami kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh para personel. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat semakin meningkat,” ujar Kapolda

Ditengah gerimis hujan upacara kenaikan pangkat ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Lampung dan para pendamping Bhayangkari beserta keluarga.

Proses pemasangan kenaikan Pangkat juga berlangsung unik, karena Pangkat baru tersebut bukan dipasangkan oleh pejabat Polri seperti biasanya melainkan oleh suami, istri atau orang tua masing-masing. Lebih serunya lagi, personel yang naik Pangkat menjalani tradisi penyiraman air kembang dan juga semburan deras dari kendaraan AWC milik Direktorat Samapta yang didatangkan langsung ke Polda Lampung.

SUMBER : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending