Connect with us

Lampung Selatan

Resmikan Kantor BPKAD Lampung Selatan, Bupati Nanang Ermanto Pinta Adanya Peningkatan Kinerja Pegawai

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan yang terletak di Jl. Mustafa Kemal Komplek Pemda Lampung Selatan diresmikan.

Setelah melewati proses pembangunan yang cukup panjang, Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya diresmikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, pada Selasa (2/1/2024).

Turut Hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Duta Swasembada Lingkungan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Ketua DWP Yani Thamrin.

Dengan adanya gedung baru tersebut, Nanang Ermanto meminta pelayanan dan kinerja dari BPKAD Lampung Selatan juga harus berubah menjadi lebih baik lagi.

Hal ini juga harus diimbangi dengan kreatifitas dan inovasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung ini bisa menambah suatu semangat kinerja khususnya BPKAD dan seluruh jajaran, yaitu dengan semangat kita sama-sama untuk membangun Lampung Selatan,” kata Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta agar seluruh pegawai BPKAD bisa merawat dan menjaga gedung kantor dengan sebaik-baiknya. “Saya minta jaga dan rawat gedung ini dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pembangunan kantor dimulai sejak tahun 2017 dan direncanakan selesai pada tahun 2018.

Namun, karena terkendala musibah tsunami dan Covid-19, pembangunan kantor sempat tertunda dan baru bisa terselesaikan pada tahun 2023.

“Untuk itu kami keluarga besar BPKAD Lampung Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Nanang Ermanto, yang telah merealisasikan pembangunan Kantor,” ujar Wahid.

Untuk diketahui, pada gedung kantor yang terdiri atas 3 lantai dengan luas bangunan 572 meter persegi tersebut, juga dilengkapi dengan ruang rapat, penyimpanan arsip dan coaching clinic yang dipergunakan khusus untuk mendukung pemberian informasi. (Anes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending