Connect with us

Blog

Musrenbang Kecamatan Sidomulyo, Bupati Lampung Selatan Ingatkan Jaga Kestabilan Harga Pasar

Published

on

Musrenbang Kecamatan Sidomulyo, Bupati Lampung Selatan Ingatkan Jaga Kestabilan Harga Pasa

Ungkapselatan.com, Sidomulyo, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selenggarakan Musrenbang RKPD 2025 dengan mengusung tema “Pembangunan Inklusi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin turut membuka acara Musrenbang Kecamatan Sidomulyo yang bertempat di Halaman Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (31/01/2024).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam Berbagainya mengatakan, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa harus bisa menggali potensi di daerah setempat, dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

” Pasar Sidomulyo ini adalah tempat transaksi yang pertumbuhan ekonominya sangat pesat. Hal tersebut ditandai dengan pasar Sidomulyo yang banyak memiliki toko emas yang ada di dalam pasar tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto juga mengingatkan, kepada seluruh pelaku UMKM dan pedagang pasar Sidomulyo untuk menyamarkan harga penjualan produk, baik kepada masyarakat lokal maupun kepada wisatawan yang datang.

“Di Sidomulyo ini pasarnya terkenal dengan harganya yang murah dibandingkan beberapa pasar disekitarnya. Jadi saya mohon kepada para pedagang dan pelaku UMKM untuk tidak sengaja meninggikan harga kepada pembeli, lagipula pembeli tersebut bukan dari daerah kita,” ungkapnya.

“Hal ini bertujuan agar para pembeli tidak merasa kecewa dengan harga yang terlalu tinggi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kecamatan Sidomulyo ini akan terus meningkat,” tutupnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending