Connect with us

Blog

Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu menuju Empat Kecamatan

Published

on

Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu menuju Empat Kecamatan

Ungkapselatan.com , pringsewu  – Polres Pringsewu kembali mengamankan pergeseran logistik pemilu dari gudang KPU Kabupaten Pringsewu menuju PPK di empat kecamatan pada Sabtu (11/2/2024). Pengamanan ini untuk memastikan distribusi logistik untuk kepentingan pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.

 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, hari kedua proses pendistribusian logistik berlangsung ke PPK di empat Kecamatan yaitu kecamatan Pringsewu, Pegelaran Utara, Pardasuka dan Sukoharjo. Sementara untuk lima kecamatan lain, Gadingrejo, Ambarawa, Banyumas, Adiluwih dan Pagelaran sudah didistribusikan sehari sebelumnya.

 

“Pendistribusian logistik pemilu 2024 ini juga melibatkan unsur TNI, KPU, Bawaslu dan Panwascam,” ujar AKBP Benny Prasetya pada Minggu (11/2/2024) siang.

 

Kapolres menjelaskan, Seiring telah di bergesernya logistik pemilu ke seluruh kecamatan, pihaknya juga mengiringi dengan melakukan penjagaan ketat di semua gudang PPK.

 

Orang nomor satu di Polres Pringsewu ini mengaku telah menekankan kepada anggota yang bertugas untuk melarang pihak pihak yang tidak berkepentingan untuk memasuki areal penyimpanan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu.

 

“Kita tidak boleh under estimate, lebih kita waspada dan tingkatkan pengawasan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan sukses”, tegasnya

 

Lebih lanjut ia mengimbau seluruh kontestan, tim sukses dan masyarakat untuk bersama sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masa tenang pemilu 2024 ini.

 

“Memasuki masa tenang pemilu mari kita menahan diri, jaga kerukunan dan persatuan serta ciptakan suasana yang aman dan kondusif.” Tandasnya

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending