Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Bantu Dua Rumah Roboh Milik Warga Tanjung Agung-Katibung

Published

on

Bupati Lampung Selatan Bantu Dua Rumah Roboh Milik Warga Tanjung Agung-Katibun

 

Ungkapselatan.com, DISKOMINFO LAMSEL, Katibung – Bupati Lampung SelatanH. Nanang Ermanto menyerahkan bantuan bedah rumah kepada dua warga di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kamis (1/2/2024).

Bantuan diberikan kepada Supriadi dan Sumadi. Keduanya warga RT 05 Dusun Ulatabak Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung. Rumah mereka memang sudah tidak layak huni, roboh seketika saat hujan seharian melanda pada Sabtu (27/1) lalu.

Bantuan bedah rumah senilai masing-masing Rp20 juta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Camat Katibung Abdul Rahman yang disaksikan penerima bantuan dan masyarakat setempat.

Nanang menjelaskan, dana bantuan tersebut berasal dari program Geserbu (Gerakan Seribu Rupiah) Dinas Pendidikan dan BPPRD yang dikumpulkan setiap harinya. Dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Saya diberi tahu oleh bu Winarni (istri Bupati Lampung Selatan) ada rumah roboh di Katibung. Alhamdulillah langsung bisa kita (bedah) laksanakan,” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga berpesan agar Camat Katibung dibantu Kepala Desa beserta jajarannya, bisa mengkoordinir proses pembangunan rumah dengan sistem gotong royong bersama masyarakat setempat.

“Saya nanti minta pak Kades untuk membantu gotong royongnya, untuk rumah pak Supriadi dan pak Sumadi. Ini dua rumah sekaligus, supaya percepatan rumah tak layak huni menjadi layak huni,” kata Nanang.

Sementara itu, istri dan anak penerima bantuan, Jubaidah dan Titin Hariyanti, merasa sangat bersyukur. Mereka sangat harus bisa mendapatkan bantuan bedah rumah dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya sangat berterima kasih dan terima kasih banyak telah membantu sama pak Bupati. Saya tidak bisa berkata-kata lagi. Pokoknya terima kasih banyak, terkabul doa saya,” ujar Titin Hariyati anak dari Sumadi.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Diskominfo Lamsel di lokasi, kedua rumah tersebut memang letaknya bersebelahan.

Pada saat kejadian rumah Sumadi yang tanahnya berada lebih tinggi, roboh lebih dahulu dan menimpa rumah Supriadi yang lokasinya lebih rendah, tepat disebelahnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending