Connect with us

Lampung Selatan

Published

on

Musrenbang Kecamatan Katibung, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas di 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Kecamatan Katibung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.

Acara yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dipusatkan di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya Kecamatan Katibung, Kamis (1/02/2024).

Dalam Musrenbang kali ini, Pemerintah Kecamatan Katibung masih menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai usulan prioritas pada tahun 2025 mendatang.

Camat Katibung, Abdul Rahman dalam paparannya menyampaikan, usulan prioritas Kecamatan Katibung RKPD 2025 terdiri dari bidang fisik/infastruktur prasarana dasar desa.

Diantaranya, yaitu peningkatan jalan Campang Kanan-Rejo Agung, ruas jalan Katibung Raya, ruas jalan Raden Awas-Umbul Bandung, ruas jalan Simpang Babatan-Sidomekar Karya Tunggal.

“Kemudian ruas jalan Kidul Raya, ruas jalan Tanjung Jati-Neglasari, rehab Lamban Adat Tanjungan dan ruas jalan Kupang Curup Desa Tanjung Ratu,” ujar Rahman sapaan Camat Katibung.

Selain itu, Rahman menyampaikan, bahwa program yang sedang dikembangkan di Kecamatan Katibung mulai dari program inovasi daerah, pengembangan ekonomi UMKM hingga pengelolaan wisata pantai air terjun di Desa Karya Tunggal.

“Program yang sedang dikembangkan mulai dari program inovasi si Sarat dan si Daun Mas. Tempat singgah Tugu Tuping untuk memasarkan UMKM lokal dan usaha kuliner. Pengelolan wisata pantai air terjun serta pengembangan lapangan Kecamatan Katibung,” kata Rahman.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan usulan-usulan dari Musrenbang yang masuk harus melalui e-planning. Usulan itu kemudian akan verifikasi untuk ditentukan skala prioritas.

“Lewat e-planning ini nantinya usulan yang masuk akan dievaluasi. Sehingga Musrenbang lebih aspiratif. Jika pemerintah daerah tidak mampu, maka akan mengajukannya ke pemerintah pusat,” kata Nanang dalam sambutannya.

Bupati Nanang Ermanto juga berpesan, agar anggaran dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berinovasi membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

“Dalam mengembangkan potensi desa tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten. Serta didukung oleh para pelaku usaha setempat,” kata Nanang Ermanto.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending