Connect with us

Blog

7 Kepala Perangkat Daerah Teken Perpanjangan PKS dengan Kejari Lampung Selatan

Published

on

7 Kepala Perangkat Daerah Teken Perpanjangan PKS dengan Kejari Lampung Selata

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

 

Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 7 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan.

 

7 Perangkat Daerah itu yakni Inspektorat, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan.

 

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Afni Carolina disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, Kamis (15/2/2024).

 

Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, dengan kembali terjalinnya kerja sama itu bisa membantu mendorong peningkatan kinerja Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Harapannya kami bisa membantu, bisa mendorong kinerja dari OPD di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik. Sehingga kami ingin berpartisipasi mendukung pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Afni Carolina.

 

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik dan bersyukur atas kembali terjalinnya kerja sama dibidang penanganan hukum tersebut.

 

“Alhamdulillah hari ini kita kembali melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

 

Nanang berharap, kerja sama tersebut bisa terjalin dengan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Saya harap, OPD lainnya yang belum melakukan kerja sama bisa segera melakukan kerja sama. Masih ada 17 OPD lagi,” tutur Nanang.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi 

Published

on

By

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Baru Selesai, Proyek Jalan Hotmix penghubung antara Desa Bali Nuraga Kecamatan Way Panji Dengan Desa Trimo Mukti Kecamatan Candipuro sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.

 

Warga Desa Trimo Mukti , Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Mengeluhkan kondisi jalan hotmix yang baru saja selesai dikerjakan.

Karena sudah mengalami kerusakan. Jalan yang berada di wilayah tersebut tampak retak dan hancur di sejumlah titik. Hanya baru Hitungan hari setelah proyek rampung. Jum’at (5/12/ 2025).

 

Proyek pengaspalan ini terlihat Dipapan proyek Pekerjaan :REKONTRUKSI JALAN SP SIDOHARJO – TRIMO MUKTI ( R. 028). KECAMATAN WAY PANJI.

Nomor Kontrak : 91/KTR/KONS-BM/DPUPR- LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 19 September 2025 .Nilai Pagu : 2.996.698.462,00. Pelaksana oleh CV. DIAN PERSADA.

 

Namun hasilnya justru menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Banyak, Warga menilai pengerjaan dilakukan secara asal-asalan, diduga demi mengejar keuntungan dengan mengurangi kualitas material dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

“Kalau baru beberapa hari selesai tapi sudah rusak, jelas ada yang tidak beres. Ini patut diduga ada permainan spek material,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini turut menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan di lapangan. Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dinilai membuka peluang bagi kontraktor untuk melakukan praktik curang.

 

Kerusakan dini pada proyek jalan hotmix ini memperkuat dugaan bahwa kualitas tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Alih-alih membawa manfaat, hasil proyek justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memanggil pihak kontraktor pelaksana, dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

 

“ Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Harus ada langkah nyata dari pemerintah agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkas Nyoman Cette.

 

Warga Setempat menuntut agar proyek jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan namun sudah rusak parah untuk tidak dilakukan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kontraktor agar memperbaiki kerusakan terlebih dahulu.

 

Terkait Dengan Rusaknya Proyek Jalan Hotmix Tersebut Anggota DPRD lampung Selatan Komisi III , Derri Kusuma Dari Fraksi Partai Golkar Dapil 7 saat Dihubungi Awak Media Melalui pesan WhatsAapp bertuliskan, ” Iya bang, akan kita tindak lanjutin ke komisi” Tegas Derri. ( Tim)

Continue Reading

Trending