Connect with us

Blog

TKPKD Lampung Selatan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas

Published

on

TKPKD Lampung Selatan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan aksi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kabupaten setempat.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kamis (15/2/2024).

 

Menurut Thamrin, kegiatan itu dapat menciptakan sinergi dan komitmen dalam memberikan perlindungan, kesempatan, dan kesejahteraan kepada penyandang disabilitas.

 

“Komitmen itu bisa kita mulai dengan memberikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesempatan bekerja,” ujar Thamrin.

 

Thamrin mengatakan, melalui forum tersebut diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat dalam memberikan masukan kepada pemerintah, perihal kegiatan pembangunan nasional dan daerah yang memihak kepada penyandang disabilitas.

 

“Rekan-rekan difabel harus optimis dan terus berkarya. Kekurangan bukan hambatan dan halangan untuk berprestasi dalam pembangunan,” kata Thamrin.

 

Adapun kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan inisiasi Bappeda Lampung Selatan bersama program Tangguh Siap, kerja sama antara perkumpulan Paluma Nusantara, ASB, BMZ, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemkab Lampung Selatan.

 

Umi Azizah, Project Manager Program Tangguh Siap menuturkan, tujuan kerja sama tersebut dilakukan guna mendorong inisiasi terlaksananya Forum Tematik Disabilitas sebagai bagian dari pemenuhan hak partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

 

“Melalui inisiatif Forum Tematik Penyandang Disabilitas, diharapkan akan terjadi peningkatan yang signifikan atas partisipasi mereka dalam proses pembangunan nasional,” tutur Umi Azizah.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending