Connect with us

Blog

TKPKD Lampung Selatan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas

Published

on

TKPKD Lampung Selatan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya melakukan aksi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kabupaten setempat.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Aula Rimau, Kantor Bappeda Lampung Selatan, Kamis (15/2/2024).

 

Menurut Thamrin, kegiatan itu dapat menciptakan sinergi dan komitmen dalam memberikan perlindungan, kesempatan, dan kesejahteraan kepada penyandang disabilitas.

 

“Komitmen itu bisa kita mulai dengan memberikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesempatan bekerja,” ujar Thamrin.

 

Thamrin mengatakan, melalui forum tersebut diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat dalam memberikan masukan kepada pemerintah, perihal kegiatan pembangunan nasional dan daerah yang memihak kepada penyandang disabilitas.

 

“Rekan-rekan difabel harus optimis dan terus berkarya. Kekurangan bukan hambatan dan halangan untuk berprestasi dalam pembangunan,” kata Thamrin.

 

Adapun kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan inisiasi Bappeda Lampung Selatan bersama program Tangguh Siap, kerja sama antara perkumpulan Paluma Nusantara, ASB, BMZ, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemkab Lampung Selatan.

 

Umi Azizah, Project Manager Program Tangguh Siap menuturkan, tujuan kerja sama tersebut dilakukan guna mendorong inisiasi terlaksananya Forum Tematik Disabilitas sebagai bagian dari pemenuhan hak partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

 

“Melalui inisiatif Forum Tematik Penyandang Disabilitas, diharapkan akan terjadi peningkatan yang signifikan atas partisipasi mereka dalam proses pembangunan nasional,” tutur Umi Azizah.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending