Connect with us

Blog

Published

on

Farizal purba Unggul Meraih Suara Terbanyak di partai Gerindra Untuk Dapil 7

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Farizal Purba, S.E,  kembali berkompetisi mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg DPRD) Lampung Selatan partai gerindra nomor urut 2 di pemilu 2024,

 

 Farizal purba raih suara terbanyak  dari rekan rekannya dan berpeluang duduk di kursi legislatif. Hal ini berdasarkan penghitungan suara dari seluruh TPS (Real Count) di dapil 7 kecamatan Katibung, Way sulan dan Candipuro.

 

“Kemenangan saya ini berdasarkan real count C1  hasil akhir yang ada di Kecamatan Candipuro, Way Sulan dan Katibung. Saya meraih suara terbanyak di partai saya, partai Gerindra khususnya dapil 7,”kata Farizal, 17/2/2024.

 

Untuk itu, Farizal ucapkan puji syukur atas rahmat yang telah dilimpahkan Allah padanya sehingga bisa memperoleh suara terbanyak dari rekan rekannya di dalam Partai Gerindra dapil 7.

 

“Alhamdulillah, pemilu legislatif dan presiden berjalan lancar. Saya beserta pengurus partai Gerindra Kecamatan Katibung dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat katibung way sulan dan candipuro yang telah memberikan hak suaranya kepada saya. Sehingga saya mendapat perolehan suara terbanyak partai gerindra dapil 7. Mudah-mudah saya bisa mengemban amanah ini dengan baik di periode kedua,”ungkapTuan Ical sapaan akrabnya.

 

Pengusaha muda Kecamatan Katibung ini meminta seluruh masyarakat di dapil 7 untuk menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilu 2024.

 

“Pasca pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024 ini, mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan,”tegasnya. ( Rahmat)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending