Connect with us

Lampung Selatan

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Palas, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Palas, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusi

Ungkapselatan.com, ‎LAMPUNG SELATAN ‎– Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar apel serta patroli gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15/8/2026) malam.

‎Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WIB dan melibatkan personel Polsek Palas, Koramil Palas, Satpol PP BKO Kecamatan Palas serta jajaran Pemerintah Kecamatan Palas.

‎Apel gabungan dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. bersama Camat Palas Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep. Turut hadir Sekcam Palas Suyadi, S.E., serta perwakilan Danramil Palas, Serka Hartoyo.

‎Dalam arahannya, Kapolsek Palas menegaskan bahwa apel sekaligus patroli tersebut merupakan langkah untuk memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Palas tetap aman, nyaman dan kondusif.

‎“Kegiatan apel siaga ini sekaligus patroli untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Palas tetap aman, nyaman serta kondusif,” ujar Suyitno.

‎Ia juga mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk terus meningkatkan sinergitas antara TNI, Polri dan pemerintah kecamatan.

‎“Tanpa kebersamaan dan sinergitas kita tidak akan berhasil. Kita semua adalah bagian dari Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Camat Palas Rosalina menyampaikan bahwa personel gabungan juga akan membantu pengamanan kegiatan jalan sehat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (16/8/2026) pagi di Alun-Alun Desa Palas Aji.

‎“Besok pukul 07.00 WIB akan dilaksanakan jalan sehat dengan peserta sekitar 1.000 orang. Mari kita sama-sama membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam kegiatan tersebut,” kata Rosalina.

‎Usai apel, sekitar pukul 20.10 WIB, personel gabungan melanjutkan patroli ke sejumlah wilayah di Kecamatan Palas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan.

‎Hingga patroli berakhir sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Palas Aji dan Desa Bumi Asih, situasi dilaporkan aman, lancar dan kondusif.(HMS)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending