Connect with us

Lampung Selatan

Pandu Kusuma Dewangsa Akan Memajukan Lampung Selatan Jika Terpilih Menjadi Bupati

Published

on

Kabupaten Lampung Selatan Di Mata Pandu Kusuma Dewangsa Masih Tertinggal

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – wakil bupati Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) setelah beberapa Hari yang lalu mengambil formulir pendaftaran, Hari ini mengembalikan berkas bakal calon bupati Lampung Selatan

di 3 sekretariat penjaringan : Partai PKB, partai Nasdem dan partai Demokrat.

 

Hal ini, diungkap PKD pada media saat balikan berkas di sekretariat penjaringan Partai Demokrat Lamsel, selasa (7 / 5/ 2024.)

 

Perjalanan PKD ke sejumlah sekretariat penjaringan, dikawal anggota DPRD Fraksi Gerindra Lamsel dan Tokoh Adat.

 

“Tadi saya ke PKB dahulu, kedua ke Nasdem dan ini Partai yang terindah, Demokrat. Selanjutnya Ke partai yang baju nya saya pakai ini, Partai Gerindra,”kata PKD.

 

Dengan niatan memajukan lampung selatan, PKD berharap mendapat rekom dari semua partai yang disambanginya. Menurut PKD, Lampung Selatan merupakan kabupaten tertinggal.

 

“Karena ini kabupaten tertua, kita tertinggal dengan kabupaten lain. Kita merupakan gerbang sumatera. Semua orang dari jakarta (pulau jawa) mampir kesini karena kita mempunyai program nasional Harbour City Bakauheni, kita harus memajukan ikon lampung selatan. Insha allah, saya akan pressure agar memajukan kecamatan yang lain,”jelasnya.

 

“Kita ini tertinggal tiga sektor diantaranya, pertama infrastruktur, pendidikan dan Ketiga gizi. Maka disitu akan kita bantu dengan makan siang gratis, susu gratis sesuai program presiden terpilih (Prabowo Subianto),”imbuhnya.

 

Ketika ditanya mengenai pasangan di pilkada lampung selatan 2024 ini, Pandu akan ikuti apa keputusan partai koalisi.

“Saya akan ikut apa kata partai koalisi,”kata Pandu memungkasi.

 

Sementara, Ketua penjaringan partai demokrat lampung selatan, Jenggis Khan Haikal juga anggota DPRD Lampung Selatan menerangkan panitia penjaringan hanya pemberkasan, namun untuk rekomendasi partai merupakan kewenangan DPD dan DPP Partai Demokrat.

 

Jenggis merinci sudah ada 8 bakal calon yang mengambil berkas, 4 orang telah mengembalikan berkas, 4 orang lainya belum. Panitia penjaringan partai demokrat lamsel memberikan batas waktu pengembalian hingga 26 mei 2024.

 

“Kemarin itu ada Pak Nanang Ermanto, Pak Hendry Rosyadi dan ini Bang Pandu. Satu lagi, tadi Bang Radityo Egi Pratama menantu Zulkifli Hasan,Ini dari 8 orang yang ngambil berkas, 4 lagi yang kita tunggu keseriusannya sampai tanggal 26 mei 2024. Yang belum mengembalikan berkas, Melinda anak kandung Zulkifli Anwar, Imam Subkhi, ketiga adalah Kiki Thepotter. Yang keempat, Kadi PUPR Lamsel, Hasbi Yaska. Itu yang belum kembalikan, kita tunggu keseriusannya nanti,”tutup Jenggis.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending