Connect with us

Lampung Selatan

Pandu Kusuma Dewangsa Akan Memajukan Lampung Selatan Jika Terpilih Menjadi Bupati

Published

on

Kabupaten Lampung Selatan Di Mata Pandu Kusuma Dewangsa Masih Tertinggal

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – wakil bupati Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) setelah beberapa Hari yang lalu mengambil formulir pendaftaran, Hari ini mengembalikan berkas bakal calon bupati Lampung Selatan

di 3 sekretariat penjaringan : Partai PKB, partai Nasdem dan partai Demokrat.

 

Hal ini, diungkap PKD pada media saat balikan berkas di sekretariat penjaringan Partai Demokrat Lamsel, selasa (7 / 5/ 2024.)

 

Perjalanan PKD ke sejumlah sekretariat penjaringan, dikawal anggota DPRD Fraksi Gerindra Lamsel dan Tokoh Adat.

 

“Tadi saya ke PKB dahulu, kedua ke Nasdem dan ini Partai yang terindah, Demokrat. Selanjutnya Ke partai yang baju nya saya pakai ini, Partai Gerindra,”kata PKD.

 

Dengan niatan memajukan lampung selatan, PKD berharap mendapat rekom dari semua partai yang disambanginya. Menurut PKD, Lampung Selatan merupakan kabupaten tertinggal.

 

“Karena ini kabupaten tertua, kita tertinggal dengan kabupaten lain. Kita merupakan gerbang sumatera. Semua orang dari jakarta (pulau jawa) mampir kesini karena kita mempunyai program nasional Harbour City Bakauheni, kita harus memajukan ikon lampung selatan. Insha allah, saya akan pressure agar memajukan kecamatan yang lain,”jelasnya.

 

“Kita ini tertinggal tiga sektor diantaranya, pertama infrastruktur, pendidikan dan Ketiga gizi. Maka disitu akan kita bantu dengan makan siang gratis, susu gratis sesuai program presiden terpilih (Prabowo Subianto),”imbuhnya.

 

Ketika ditanya mengenai pasangan di pilkada lampung selatan 2024 ini, Pandu akan ikuti apa keputusan partai koalisi.

“Saya akan ikut apa kata partai koalisi,”kata Pandu memungkasi.

 

Sementara, Ketua penjaringan partai demokrat lampung selatan, Jenggis Khan Haikal juga anggota DPRD Lampung Selatan menerangkan panitia penjaringan hanya pemberkasan, namun untuk rekomendasi partai merupakan kewenangan DPD dan DPP Partai Demokrat.

 

Jenggis merinci sudah ada 8 bakal calon yang mengambil berkas, 4 orang telah mengembalikan berkas, 4 orang lainya belum. Panitia penjaringan partai demokrat lamsel memberikan batas waktu pengembalian hingga 26 mei 2024.

 

“Kemarin itu ada Pak Nanang Ermanto, Pak Hendry Rosyadi dan ini Bang Pandu. Satu lagi, tadi Bang Radityo Egi Pratama menantu Zulkifli Hasan,Ini dari 8 orang yang ngambil berkas, 4 lagi yang kita tunggu keseriusannya sampai tanggal 26 mei 2024. Yang belum mengembalikan berkas, Melinda anak kandung Zulkifli Anwar, Imam Subkhi, ketiga adalah Kiki Thepotter. Yang keempat, Kadi PUPR Lamsel, Hasbi Yaska. Itu yang belum kembalikan, kita tunggu keseriusannya nanti,”tutup Jenggis.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending