Connect with us

Lampung Selatan

Kembali Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Di Pimpinan Langsung Oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi 

Published

on

Kembali Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Di Pimpinan Langsung Oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung selatan kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD Kamis ( 16/5/2024 )

Rapat Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lampung selatan tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lampung selatan, Hi. Hendry Rosyadi, SH,.MH dan di hadiri oleh 37 anggota DPRD kabupaten Lampung selatan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.

Dengan mengawali Rapat tersebut, Jenggis Khan Haikal, SH,. MH selaku sekretaris Tim pansus LKPJ Bupati Lampung selatan, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung selatan TA 2023 telah di lakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan di lanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

Pembahasan Tim pansus tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan kepada Dinas/instansi instansi terkait agar lebih optimal lagi dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui inovasi- inovasi dan langkah langkah strategis.

Lalu di lanjutkan dengan pandangan 8 fraksi yg ada di DPRD kabupaten Lampung selatan, yaitu

1. fraksi PDI Perjuangan yg di wakili oleh Asmara, menerima dan menyetujui

2. fraksi PAN yg di wakili oleh BaiQuni aka Sanjaya, menerima dan menyetujui

3. fraksi GOLKAR yg di wakili oleh Ahmad Muslim menerima dan menyetujui

4. Fraksi GERINDRA yg di wakili oleh SULISTIYONO menerima dan menyetujui

5. Fraksi DEMOKRAT yg di wakili oleh SARIYANTI menerima dan menyetujui

6. Fraksi PKS yg di wakili oleh Imam Rohadi menerima dan menyetujui

7. Fraksi PKB yg di wakili oleh Sutaji Abdullah menerima dan menyetujui

8. Fraksi Hanura, Perindo, NASDEM ( GABUNGAN ) yg di wakili oleh DEDEN ALINDO

Sementara tanggapan Bupati Lampung selatan yg dalam hal ini di wakili oleh sekretaris daerah ( SEKDA ) Thamrin, S, SOS menyampaikan apresiasi yg setinggi tinggi nya terhadap DPRD kabupaten Lampung selatan dan Tim Pansus yg telah membahas LKPJ Bupati Lampung selatan tahun anggaran 2023.

Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di kabupaten Lampung selatan secara maksimal melalui program program yg telah di atur dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021 – 2026.

Serta berbagai masuka, saran dan rekomendasi yg di berikan oleh DPRD kabupaten Lampung selatan.

 

( Foto/Rilis HUMAS DPRD Ls )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending