Connect with us

Lampung Selatan

Kembali Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Di Pimpinan Langsung Oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi 

Published

on

Kembali Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Di Pimpinan Langsung Oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung selatan kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD Kamis ( 16/5/2024 )

Rapat Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lampung selatan tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lampung selatan, Hi. Hendry Rosyadi, SH,.MH dan di hadiri oleh 37 anggota DPRD kabupaten Lampung selatan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.

Dengan mengawali Rapat tersebut, Jenggis Khan Haikal, SH,. MH selaku sekretaris Tim pansus LKPJ Bupati Lampung selatan, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung selatan TA 2023 telah di lakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan di lanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

Pembahasan Tim pansus tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan kepada Dinas/instansi instansi terkait agar lebih optimal lagi dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui inovasi- inovasi dan langkah langkah strategis.

Lalu di lanjutkan dengan pandangan 8 fraksi yg ada di DPRD kabupaten Lampung selatan, yaitu

1. fraksi PDI Perjuangan yg di wakili oleh Asmara, menerima dan menyetujui

2. fraksi PAN yg di wakili oleh BaiQuni aka Sanjaya, menerima dan menyetujui

3. fraksi GOLKAR yg di wakili oleh Ahmad Muslim menerima dan menyetujui

4. Fraksi GERINDRA yg di wakili oleh SULISTIYONO menerima dan menyetujui

5. Fraksi DEMOKRAT yg di wakili oleh SARIYANTI menerima dan menyetujui

6. Fraksi PKS yg di wakili oleh Imam Rohadi menerima dan menyetujui

7. Fraksi PKB yg di wakili oleh Sutaji Abdullah menerima dan menyetujui

8. Fraksi Hanura, Perindo, NASDEM ( GABUNGAN ) yg di wakili oleh DEDEN ALINDO

Sementara tanggapan Bupati Lampung selatan yg dalam hal ini di wakili oleh sekretaris daerah ( SEKDA ) Thamrin, S, SOS menyampaikan apresiasi yg setinggi tinggi nya terhadap DPRD kabupaten Lampung selatan dan Tim Pansus yg telah membahas LKPJ Bupati Lampung selatan tahun anggaran 2023.

Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di kabupaten Lampung selatan secara maksimal melalui program program yg telah di atur dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021 – 2026.

Serta berbagai masuka, saran dan rekomendasi yg di berikan oleh DPRD kabupaten Lampung selatan.

 

( Foto/Rilis HUMAS DPRD Ls )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending