Connect with us

Lampung Selatan

Kembali Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Di Pimpinan Langsung Oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi 

Published

on

Kembali Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Di Pimpinan Langsung Oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung selatan kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang gedung utama DPRD Kamis ( 16/5/2024 )

Rapat Paripurna digelar dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Lampung selatan tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lampung selatan, Hi. Hendry Rosyadi, SH,.MH dan di hadiri oleh 37 anggota DPRD kabupaten Lampung selatan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.

Dengan mengawali Rapat tersebut, Jenggis Khan Haikal, SH,. MH selaku sekretaris Tim pansus LKPJ Bupati Lampung selatan, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung selatan TA 2023 telah di lakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan di lanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

Pembahasan Tim pansus tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan kepada Dinas/instansi instansi terkait agar lebih optimal lagi dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui inovasi- inovasi dan langkah langkah strategis.

Lalu di lanjutkan dengan pandangan 8 fraksi yg ada di DPRD kabupaten Lampung selatan, yaitu

1. fraksi PDI Perjuangan yg di wakili oleh Asmara, menerima dan menyetujui

2. fraksi PAN yg di wakili oleh BaiQuni aka Sanjaya, menerima dan menyetujui

3. fraksi GOLKAR yg di wakili oleh Ahmad Muslim menerima dan menyetujui

4. Fraksi GERINDRA yg di wakili oleh SULISTIYONO menerima dan menyetujui

5. Fraksi DEMOKRAT yg di wakili oleh SARIYANTI menerima dan menyetujui

6. Fraksi PKS yg di wakili oleh Imam Rohadi menerima dan menyetujui

7. Fraksi PKB yg di wakili oleh Sutaji Abdullah menerima dan menyetujui

8. Fraksi Hanura, Perindo, NASDEM ( GABUNGAN ) yg di wakili oleh DEDEN ALINDO

Sementara tanggapan Bupati Lampung selatan yg dalam hal ini di wakili oleh sekretaris daerah ( SEKDA ) Thamrin, S, SOS menyampaikan apresiasi yg setinggi tinggi nya terhadap DPRD kabupaten Lampung selatan dan Tim Pansus yg telah membahas LKPJ Bupati Lampung selatan tahun anggaran 2023.

Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di kabupaten Lampung selatan secara maksimal melalui program program yg telah di atur dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah ( RPJMD ) Tahun 2021 – 2026.

Serta berbagai masuka, saran dan rekomendasi yg di berikan oleh DPRD kabupaten Lampung selatan.

 

( Foto/Rilis HUMAS DPRD Ls )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending