Connect with us

Lampung Selatan

Kabupaten Lampung Selatan Kembali Sabet Dua Penghargaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2024

Published

on

Kabupaten Lampung Selatan Kembali Sabet Dua Penghargaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 202

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Kabupaten Lampung Selatan Kembali berhasil meraih penghargaan dalam penanganan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Lampung tahun 2024.

Kali ini, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Kategori Utama dalam Sinergitas Intervensi Gerakan Penurunan Stunting (Siger Stunting). Selain itu juga berhasil meraih penghargaan kategori Kabupaten Terinovatif se-Provinsi Lampung.

Penghargaan itu diterima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, Hj. Winarni Nanang Ermanto telah memaparkan Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

“Pemkab Lampung Selatan bersama pemerintah desa, pelaku usaha, serta masyarakat berlandaskan semangat dan strategi Gerakan Swasembada Gizi telah menciptakan berbagai inovasi dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Winarni.

Winarni juga menyampaikan, pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting pada tiap kabupaten/kota memiliki tujuan yang sama yakni menekan angka stunting di Provinsi Lampung.

“Kabupaten/kota semua kita disini saling mendukung dan belajar. Sesuai tujuan kita bersama agar angka stunting di Provinsi Lampung turun sesuai target,” kata Winarni.

 

Sumber : Kominfo

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending