Connect with us

Lampung Selatan

PT. SEAPI Diduga Serobot Lahan Warga Sumur, Pemilik Meminta Segera Perusahaan Lakukan Pembayaran

Published

on

PT. SEAPI Diduga Serobot Lahan Warga Sumur, Pemilik Meminta Segera Perusahaan Lakukan Pembayaran

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Puluhan hektar lahan warga di Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan diduga diserobot oleh PT. Southeast Asia Pipe Industries (PT.SEAPI).

Puluhan lahan tersebut milik Masnun dan Budianto berada di Dusun Bakau Keramat Desa Sumur Kecamatan Ketapang tersebut kini sedang dibangun dermaga/pelabuhan oleh PT.SEAPI.

Pada media Ungkapselatan.com, Kasim selaku pihak penerima kuasa menjelaskan lahan seluas 10 ha milik Masnun warga Desa Sumur dan 20 ha lagi milik Budianto AS warga Bandar Lampung. Kedua lahan ini memiliki kelengkapan dokumen seperti surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SPPFBT) / Sporadik. Selain itu, Badan Pertanahan Nasional pun menyatakan lahan tersebut bukan milik PT.SEAPI, namun milik warga setempat.

” Dasar kepemilikan lahan punya ibu masnun ini, kuwitansi jual beli tahun 1981 kemudian surat sporadik tahun 2015 dan punya pak Budianto, surat sporadik tahun 2018. Sebenarnya lokasi lahan ini berada dibelakang PT.SEAPI,namun tanpa izin dari pemiliknya, kedua lahan ini telah di pagar dan dibangun dermaga,”kata Kasim.

Ia bersama tim dari tahun 2017 telah mengurus persoalan sengketa tanah ini dan telah melakukan berbagai macam upaya agar ada langkah nyata dari managemant PT.SEAPI. Bahkan pihaknya dengan perwakilan perusahaan pernah bermediasi di kantor BPN Lampung Selatan awal bulan maret 2024.

“Kami pernah mediasi dengan pihak PT SEAPI di ruang rapat kantor BPN (ATR/BPN Lamsel). Mereka (PT.SEAPI) mempersilakan membuat penawarannya. Pas mediasia itu PT.SEAPI siap membayar,menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka sudah minta, bahkan hari itu kami langsung buat penawaran dan langsung dikirim ke kantor pusat PT.SEAPI dan diterima oleh Pak Oji pihak legal PT.SEAPI. Pak Oji ini ikut juga mediasi waktu itu sebagai perwakilan perusahaan. Surat penawaran kita itu sampai sekarang belum ada jawaban/balasan,”bebernya.

Beberapa bulan setelah mediasi, tidak ada kejelasan penyelesaian perusahaan, Kasim beserta tim telah berkirim surat peringat pada PT.SEAPI agar menghentikan aktifitas pemembangunan dermaga sebelum ada pembayaran lahan. Namun pihak perusahan yang memproduksi pipa baja ini pun tidak menggubris surat peringatan itu.

Jengah menunggu, pihak kuasa bersama keluarga pemilik lahan gelar orasi di depan PT.SEAPI dengan pengamanan dari Polsek setempat.

“Surat peringatan itu kita kirim sebelum orasi/ demo kemarin itu, awal bulan mei ini lah kita kirimnya. Bahkan pihak sana (ATR/BPN Pusat) telah menganggap sengketa ini lahan ini telah selesai. Cuma, pihak PT.SEAPI saat ini belum lakukan pembayaran. Dasar kita kuat, ada surat bukaan lahan, ada kuwitansi jual beli tahun 1981. Ada SKT, Sporadik ada. Bahkan permohon pemblokiran HGB (Hak Guna Bangunan) PT.SEAPI dilahan itu sudah dijalankan. Sudah terblokir oleh BPN,”urainya.

Melalui pihak kuasanya, pemilik lahan meminta PT. SEAPI untuk menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan pembayaran lahan dengan harga yang sesuai. “Pengajuan kami Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) permeter. Kalau soal harga tinggal berapa sepakatnya. Harapan kami PT.SEAPI segera membayar lahan itu,”harap Kasim yang merupakan kerabat dekat Ibu Masnun.

 

Penulis : Saman

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dana BUMDes Ratusan Juta Untuk Ketahanan Pangan Ngendap Di Oknum Kepala Desa 

Published

on

By

Dana BUMDes Ratusan Juta Untuk Ketahanan Pangan Ngendap Di Oknum Kepala Desa

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggaran Ketahanan Pangan 2025 di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga jadi ajang Bancakan. Pasalnya, anggaran sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa itu seharusnya digulirkan untuk kegiatan ketahanan pangan kini mengendap di tangan oknum kepala desa.

Program ketahanan pangan yang semestinya menjadi salah satu program prioritas nasional dalam penguatan ekonomi desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), justru diduga menjadi celah praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Ketua BUMDes Bali Agung, Angga Kurniawan, mengatakan dana yang digelontorkan untuk BUMDes dari kegiatan ketahanan pangan justru diambil oleh kepala desa. Kemudian, Ia menyebut sebagian dana juga dipakai oleh Gapoktan Bali Jaya Desa Bali Agung..

“Anggaran ketahanan pangan dipakai dan dikelola oleh Pak Dewo selalu Ketua Gapoktan Bali Agung sebesar Rp100 juta untuk nebus pupuk di kios pribadinya. Untuk pembagiannya saya lupa berapa pak. Tapi, sisa uangnya dibawa pak Kades sekitar Rp160 juta ditambah uang persentase dari penyerapan gabah sekitar Rp11 juta,” kata Angga saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis November 2025.

Anggaran Dipegang Kades

Menurut Angga, anggaran ketahanan pangan yang dipegang oleh Kades Bali Agung tidak diketahui secara jelas peruntukannya. Bahkan, anggaran tersebut telah mengendap di tangan Kades sejak tiga atau empat bulan lamanya.

“Pengambilan dana tersebut dilakukan dengan kehadiran bendahara BUMDes. Iya pada waktu itu Pak Kades nemuin saya, ada bendahara juga pada waktu itu. Pak kades bilang kalau uangnya mau dipakai oleh Bumdes nanti bilang aja, duitnya ada. Direkening tinggal Rp1 juta itupun gak bisa ditarik semua,” ungkapnya.

Angga mengakui bahwa aktivitas BUMDes setempat mati suri dan terhambat lantaran dana yang seharusnya dikelola oleh BUMDes kini berada di tangan kepala desa.

“Rencananya untuk ke Petani pak, tapi ya uangnya?,” singkat Angga dengan nada bingung.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bali Agung, Dewa Aji Tastrawan astrawan, membenarkan pernah meminjam dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk keperluan menebus pupuk yang dikelola secara pribadi.

“Sudah kami kembalikan uang BUMDES itu, berita acaranya ada. Sudah sebulan yang lalu dikembalikan, dengan bunga Rp10 juta selama beberapa bulan. Itu untuk modal penjualan pupuk di kios kami, tapi sudah saya kembalikan. Sementara, saya titip pengembaliannya ke kades, nanti kepala desa langsung ke BUMDes dan nanti berita acaranya di BUMDes” ujar Dewa.

Saat dikonfirmasi, Kades Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi mengakui bila uang BUMDes dari program ketahanan pangan dipegang oleh dirinya. Artinya uang ratusan juta tersebut (termasuk uang yang di kelola Gapoktan) tersimpan di rekening pribadinya.

“Uang BUMDes itu ada standby dengan saya sambil menunggu rencana kami mau mengadakan rapat akhir tahun (RAT). Karena mekanismenya, setelah RAT baru lah kita masukan ke rekening BUMDes. Uang ini saya pegang, khawatir kalau di pegang di bendahara takut habis atau hilang enggak jelas,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, total dana yang diduga berada di tangan oknum kepala desa mencapai sekitar Rp281 juta, dengan rincian sebagai berikut:

• Rp 160 juta dana BUMDes

• Rp 11 juta keuntungan serap gabah

• Rp 100 juta pinjaman ke Gapoktan

• Rp 10 juta bunga pinjaman dari Gapoktan

(TIM)

Continue Reading

Trending