Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD Lampung Selatan Pimpin Langsung Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA -PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Published

on

Ketua DPRD Lampung Selatan Pimpin Langsung Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA -PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 202

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung Selatan, Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUPA -PPAS Perubahan APBD kabupaten Lampung selatan Tahun Anggaran 2024 di Gedung utama DPRD kabupaten Lampung selatan.Selasa ( 23/7/2024 )

Turut Hadir Sekda kabupaten Lampung Selatan, yg Dalam Hal ini Mewakili Bupati Kabupaten Lampung selatan yg Berhalangan Hadir, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, serta para Camat Se -kabupaten Lampung selatan.

Rapat Paripurna Tersebut, di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hi. HENDRY RODYADI, SH.,MH Serta di Dampingi oleh ke tiga wakil nya, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, A.md

Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, SH dan Juga Di Hadiri oleh 33 Anggota DPRD kabupaten Lampung selatan.

Dalam Pemaparan Pimpinan Rapat Tersebut, Hi. HENDRY ROSYADI, SH. MH menyampaikan, Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah diWujudkan Dalam Penyusunan APBD Pada Setiap Tahun yg di Tetapkan Dalam Peraturan Daerah yg di Awali Dengan Rangkaian Proses KUPA – PPAS yg Mendasari Dalam Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pengelolaan Keuangan Daerah Tersebut diLakukan Secara Tertib, Efesien, Efektif, Transparan dan Bertanggung Jawab. Dan Selanjutnya Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah ( BANMUS ) DPRD pada Tanggal 28 Juni 2024.

Dalam Kesempatan Berikut nya, Sekda Kabupaten Lampung selatan, THAMRIN, S.sos yg dalam Hal ini Mewakili Bupati Kabupaten Lampung selatan Menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih yg Setinggi tinggi nya kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yg Terhormat yg Selama ini Memberikan Dukungan dan Kerja Sama yg Baik, Bersama Sama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Dalam Melaksanakan Berbagai Program dan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 Merupakan Bagian Dari Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana di Atur Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dengan di Dasarkan pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

Lalu di Lanjutkan Dengan Pandangan 8 Fraksi yg Ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan 8 Fraksi Tersebut Semua nya Dapat Menerima dan Menyetujui Serta Siap Untuk Membahas Ke Tahap Berikut nya. ( Protokol DPRD)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

Published

on

By

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui alih fungsi lahan tambak yang terbengkalai menjadi lahan pertanian produktif.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, H. Aribun Sayunis, S.Sos., MM., meninjau langsung lokasi eks tambak udang di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, pada Jumat (30/5/2025). Di lokasi tersebut, lahan tambak yang sebelumnya tidak produktif telah diubah menjadi lahan persawahan yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan.

“Lahan tambak udang, tambak bandeng di daerah Ketapang dan Sragi terutama di Desa Bandar Agung, Berundung, Way Sidoasih, Way Sidomukti, dan Pematang Pasir, banyak yang tidak produktif. Kebanyakan sudah terbengkalai tiga hingga lima tahun. Seperti yang kita lihat ini, yang dulunya tambak udang pada 2018, sekarang kita alihfungsikan menjadi lahan pertanian. Ini baru kita coba, baru mau panen dan kelihatannya sudah membuahkan hasil,” kata Aribun.

Ia menjelaskan, alih fungsi ini telah berhasil diterapkan di wilayah Berundung, Kecamatan Ketapang, dengan luas lahan mencapai 80 hektare, serta di Desa Bandar Agung seluas 30 hektare.

“Sudah panen dua kali, hasil panennya tujuh ton per hektare dan untuk di Desa Bandar Agung ini ada 30 hektar yang sudah dijadikan lahan persawahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini selaras dengan program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo, yakni mencakup swasembada, hilirisasi, dan ketahanan pangan. Untuk mendukung keberhasilan program ini, ia mendorong pemerintah agar memberikan bantuan alat dan infrastruktur pertanian yang memadai.

“Karena lokasi di sini banyak bekas galian, maka kita minta pemerintah membantu dalam pencetakan lahan dan alat seperti traktor, combine harvester, termasuk pupuk agar petani yakin bahwa persawahan ini bisa produktif dan menjadi sumber penghasilan bagi mereka,” jelas Aribun.

Selain itu, Aribun juga menyoroti pentingnya sistem pengairan yang baik agar lahan persawahan tidak terpapar air payau.

“Kita ini kan dekat Way Sekampung. Bagaimana air Way Sekampung tidak terbuang ke laut, bagaimana memaksimalkannya agar air asin dari bawah tidak naik dan air tawar dari atas bisa tertahan atau terbendung. Tapi langkah awalnya, kita minta dari Way Pisang Sukapura agar dibangun Bendungan Punggung Gajah supaya airnya bisa masuk ke Siring Sukapura, lari ke Kuala Sekampung, dan masuk ke Bandar Agung. Kita minta juga nanti kepada Balai Besar agar di bawah Patung Udang dibangun bendungan besar irigasi yang bisa mengairi dua kecamatan, Sragi dan Ketapang, dengan luas lahan kurang lebih 12 ribu hektare,” pungkasnya. ( Mat )

Continue Reading

Trending