Connect with us

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi

Published

on

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Srag

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( Dak) Tahun anggaran 2024 Dari pemerintah pusat, Saat ini melaksanakan Rehabilitasi gedung Dewan Guru dan Tata Usaha ( TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 2 Sragi terletak Di Desa Bakti rasa Kecamatan Sragi .

Pekerjaan tersebut Di laksanakan oleh.CV.SANDYTHA JAYA PERDANA, Dengan Anggaran Rp 666.887.981.00 ( Enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Yang mana diduga bermasalah , pasal nya hal tersebut hasil pantauan awak media di loaksi dalam pelaksanaan rehabilitasi di sinyalir masih menggunakan bahan material lama , Sabtu (.20/07/2024)

Triadi kepala tukang Sa’at di wawancarai terkait ada bagian besi slup yang di sambung tidak sama ukurannya, hal ini dipertanyakan karena dalam pantauan awak media terlihat janggal dimana besi Slup yang lama berukuran besar dari bawah ketika di ujung bangunan di sambung dengan besi ukuran lebih kecil dari yang ada.

” Soal besi kami memakai besi dengan ukuran 10 sesuai dengan gambar, itu tidak masalah walaupun tidak sama karna sesuai dengan gambar dan sudah di ketahui oleh konsultan CV.ARAZAAK KONSULTAN. bahkan pihak kunsultan sudah memfoto nya,”ucap Triadi.

Selanjutnya Tim dari media mempertanyakan bahan matrial yang di gunakan untuk pembuatan steger, papan cor dan kasau untuk penyanggah coran masih menggunakan bahan bekas. Kepala tukang Triadi mengakui bahwa memang bahan-bahan material yang lama tetap di pakai dan pihak konsultan mengetahuinya, mereka juga sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah.

“Benar bahan lama masih di pakai kami sudah minta izin dengan pihak sekolah, berhubung belum ada bahan yang baru karna belum ada pencairan untuk beli maka kami memanfaatkan bahan yang ada supaya bisa bekerja, ” Ungkap Triadi

Selanjutnya Tim Mencoba Konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, namun Tri Widianto tidak ada di ruang kerjanya, menurut informasi dari staf nya Tri Widianto sedang Perjalanan Dinas luar ke Natar.

Lalu Tim menghubungi Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp ke Nomor 08217759xxxx, namun tidak ada tanggapan, sampai berita ini di terbitkan.

( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending