Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Kecamatan Kalianda

Published

on

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Kecamatan Kaliand

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali menyalurkan bantuan bedah rumah. Kali ini, bantuan diberikan kepada dua warga di Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda, Selasa (30/7/2024).

Bantuan bedah rumah tersebut berasal dari Dana Desa (DD) Desa Buah Berak dan Geserbu (Gerakan Seribu Rupiah) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Nanang mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bedah rumah.

“Alhamdulillah hari ini kita telah memberikan dua bantuan bedah rumah di Kecamatan Kalianda. Ini program pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” ujar Nanang.

Nanang juga meminta, agar masyarakat bisa saling gotong royong membantu pembangunan rumah tersebut. Dengan demikian, diharapkan rumah tersebut bisa segera terbangun dan dihuni.

“Pak camat nanti tolong dipantau ya pembangunannya. Pak kades nanti yang menyiapkan tenaga untuk bangun rumahnya, gotong royong bersama warga, supaya cepat selesai,” imbuh Nanang.

Sementara itu, Jamsari, warga penerima bantuan bedah rumah, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan, khususnya Bupati Nanang Ermanto.

“Saya sangat bersyukur pak. Terima kasih atas bantuannya. Jujur saya sangat senang sekali atas bantuan yang telah diberikan,” ucap Jamsari.

Hal senada disampaikan Masaroh. Warga penerima bantuan lainnya ini juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nanang Ermanto yang telah datang memberikan bantuan bedah rumah.

“Terima kasih pak bupati sudah datang untuk membedah rumah kami agar bisa ditempati dengan layak. Semoga bapak dapat terus membantu rakyat-rakyak miskin yang sangat membutuhkan bantuan seperti kami,” ujar Masaroh.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending