Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 Jadi Perda  

Published

on

DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 Jadi Perda

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perubahan itu terungkap setelah 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui dan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.

Sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (15/8/2024), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Hendry menyebut, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari Nasdem, Hanura, dan Perindo.

“Dapat disimpulkan, rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Hendry membacakan simpulan akhir seluruh fraksi.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan perubahan APBD TA 2024.

Thamrin mengungkapkan, penandatangan persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen penganggaran rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Penandatangan ini menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Thamrin.

Lebih lanjut, Thamrin mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.

“Seluruh rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024,” imbuhnya.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif, oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin dan Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi oleh jajaran wakilnya.

 

Sumber : Kominfo

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending