Connect with us

Lampung Selatan

Terima B1-KWK Dari PDIP, Nanang Beriman Besok Daftar ke KPU Sekaligus Deklarasi

Published

on

Terima B1-KWK Dari PDIP, Nanang Beriman Besok Daftar ke KPU Sekaligus Deklaras

 

Ungkapselatan com, KALIANDA – Kandidat pasang calon (Paslon) petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) terima surat keputusan (SK) B1 KWK dari PDI Perjuangan. Surat dukungan resmi partai Banteng Moncong Putih tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung, Umar Ahmad di sekretariat DPD PDIP di Telukbetung Bandarlampung, Selasa 28 Agustus 2024.

Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH mengatakan, selain Lampung Selatan, PDI Perjuangan menerbitkan SK B1 KWK kepada 13 pasangan calon kepala daerah lainnya di Pilkada 2024 Provinsi Lampung, kecuali bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.

“Serentak ya, PDIP Perjuangan memang menyerahkan B1 KWK paslon untuk Pilkada di Lampung serentak hari ini. Begitu juga pendaftaran ke KPU, serentak besok,” ujar lawyer yang familiar disapa Oki ini.

Untuk pendaftaran paslon Nanang Beriman di KPU besok, terus Oki, rencananya sesuai dengan rundown kegiatan, titik kumpul bagi kader, relawan simpatisan dan parpol koalisi, dipusatkan di kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan di jalan lintas Sumatera nomor 16 Bilangan Jati Indah, Kalianda.

“Kader, relawan dan simpatisan ditunggu di kantor DPC PDIP Lampung Selatan paling lama hingga pukul 09.00 wib. Kemudian pada pukul 09.30, rombongan bersama parpol koalisi menuju lapangan Cipta Karya. Hingga pukul 10.30 prosesi pendaftaran ke KPU. Terakhir setelah pendaftaran, kita akan deklarasi Nanang – Antoni di Tugu Pancasila di pertigaan Kodim 0421 Lampung Selatan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Oki juga mengungkapkan adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, ibu Megawati yang disampaikan bahwa, dengan telah diserahkannya B1 KWK ke paslon, maka wajib untuk seluruh kader PDI Perjuangan untuk turut bahu membahu memenangkan calon kepala daerahnya masing-masing.

“Pesan ibu Mega, supaya seluruh kader PDIP beserta sayap partai, relawan dan simpatisan dapat solid memenangkan calon kepala daerah di tempatnya masing-masing. Selain itu, ibu Mega juga mengingatkan agar membuka ruang komunikasi dan koordinasi bersama parpol koalisi. Supaya dapat melepaskan ego masing-masing, dapat kompak bekerja sama secara tim dengan bergotong-royong ,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending