Connect with us

Lampung Selatan

Terima B1-KWK Dari PDIP, Nanang Beriman Besok Daftar ke KPU Sekaligus Deklarasi

Published

on

Terima B1-KWK Dari PDIP, Nanang Beriman Besok Daftar ke KPU Sekaligus Deklaras

 

Ungkapselatan com, KALIANDA – Kandidat pasang calon (Paslon) petahana Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) terima surat keputusan (SK) B1 KWK dari PDI Perjuangan. Surat dukungan resmi partai Banteng Moncong Putih tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung, Umar Ahmad di sekretariat DPD PDIP di Telukbetung Bandarlampung, Selasa 28 Agustus 2024.

Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH mengatakan, selain Lampung Selatan, PDI Perjuangan menerbitkan SK B1 KWK kepada 13 pasangan calon kepala daerah lainnya di Pilkada 2024 Provinsi Lampung, kecuali bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.

“Serentak ya, PDIP Perjuangan memang menyerahkan B1 KWK paslon untuk Pilkada di Lampung serentak hari ini. Begitu juga pendaftaran ke KPU, serentak besok,” ujar lawyer yang familiar disapa Oki ini.

Untuk pendaftaran paslon Nanang Beriman di KPU besok, terus Oki, rencananya sesuai dengan rundown kegiatan, titik kumpul bagi kader, relawan simpatisan dan parpol koalisi, dipusatkan di kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan di jalan lintas Sumatera nomor 16 Bilangan Jati Indah, Kalianda.

“Kader, relawan dan simpatisan ditunggu di kantor DPC PDIP Lampung Selatan paling lama hingga pukul 09.00 wib. Kemudian pada pukul 09.30, rombongan bersama parpol koalisi menuju lapangan Cipta Karya. Hingga pukul 10.30 prosesi pendaftaran ke KPU. Terakhir setelah pendaftaran, kita akan deklarasi Nanang – Antoni di Tugu Pancasila di pertigaan Kodim 0421 Lampung Selatan,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Oki juga mengungkapkan adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, ibu Megawati yang disampaikan bahwa, dengan telah diserahkannya B1 KWK ke paslon, maka wajib untuk seluruh kader PDI Perjuangan untuk turut bahu membahu memenangkan calon kepala daerahnya masing-masing.

“Pesan ibu Mega, supaya seluruh kader PDIP beserta sayap partai, relawan dan simpatisan dapat solid memenangkan calon kepala daerah di tempatnya masing-masing. Selain itu, ibu Mega juga mengingatkan agar membuka ruang komunikasi dan koordinasi bersama parpol koalisi. Supaya dapat melepaskan ego masing-masing, dapat kompak bekerja sama secara tim dengan bergotong-royong ,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending