Connect with us

Lampung Selatan

Berkas Nanang Ermanto Dan Antoni Imam Di Nyatakan Lengkap oleh KPU Lampung Selatan 

Published

on

Berkas Nanang Ermanto Dan Antoni Imam Di Nyatakan Lengkap oleh KPU Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), H. Nanang Ermanto dan H. Antoni Imam (Nanang-Beriman) resmi mendaftar ke KPU Lampung Selatan sebagai cabup-cawabup di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2024.

Iring-iringan ribuan simpatisan dan pendukung Nanang-Beriman mengawal proses pendaftaran mulai dari Kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan menuju KPU, Kamis pagi (29/8/2024).

Saat mendaftar, Nanang-Beriman kompak memakai pakaian berwarna hitam putih. Baju berlengan panjang warna putih dipadu celana hitam, dilengkapi dengan peci berwarna hitam di kepala.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Allah SWT, pada hari ini tanggal 29 pukul 9, kami berdua, Nanang-Antoni Imam bisa mendaftar ke KPU. Saya bukan pekerja borongan, saya adalah pemimpin, nggak perlu target, tapi saya perlu menang,” tegas Nanang Ermanto saat konferensi pers di KPU.

Selain ribuan pendukung, simpatisan serta relawan dari PDI Perjuangan dan PKS sebagai partai pengusung, pendaftaran Nanang-Beriman juga diwarnai dengan atraksi lintas budaya.

Pertunjukkan Tarian Barong kebudayaan asli Bali, Barongsai dari negeri tirai bambu, hingga pentas musik Gambus Lampung turut mengiringi proses pendaftaran Nanang-Beriman ke KPU.

Terpisah, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, Nanang-Beriman merupakan pasangan cabup-cawabup kedua yang mendaftar ke KPU Lampung Selatan.

Sebelumnya, pasangan cabup-cawabup Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar (Egi-Syaiful) juga telah resmi mendaftar ke KPU Lampung Selatan, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ketua KPU yang akrab disapa Aan ini menyebut, tahapan pendaftaran tersebut meliputi penyerahan dokumen syarat pencalonan yang akan diperiksa dan diverifikasi oleh Tim KPU Lampung Selatan.

“Dokumen yang diserahkan akan langsung diperiksa, tetapi proses verifikasinya nanti menyusul. Hasilnya akan kami umumkan setelah semua tahapan selesai,” kata Aan. ( Saman).

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending