Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Bakauheni dan Rajabasa  

Published

on

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Bakauheni dan Rajabasa

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyerahkan bantuan program bedah rumah kepada warga di Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Rajabasa, Jumat (30/8/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di wilayah Lampung Selatan.

Bantuan senilai Rp20 juta itu diberikan masing-masing kepada Nenek Wadarjah (94), warga Desa Semanak, Kecamatan Bakauheni, dan Ibu Situ Rodiyah (41) warga Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, yang rumahnya tidak layak huni, dengan harapan bisa meningkatkan kenyamanan dan kesehatan penghuni rumah.

Dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan, jika program Swasembada Rumahku ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, hunian yang layak adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak tersebut melalui berbagai program sosial.

“Kami akan terus berupaya agar masyarakat Lampung Selatan terbebas dari rumah tak layak huni,” kata Nanang.

Selain itu, orang nomor satu di Lampung Selatan itu juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Lebih lanjut Nanang Ermanto berharap, dengan rumah yang lebih layak, warga dapat lebih produktif dan fokus dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga.

“Dengan rumah yang layak, kehidupan masyarakat juga akan meningkat, terutama pada sektor kesehatan. Saya harap, semua pihak bisa turut berkontribusi dalam program ini. Sama-sama kita membangun Lampung Selatan,” ujarnya.

 

Sumber : KOMINFO

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending