Connect with us

Lampung Selatan

Unit Hidrologi Balai Besar Tes Kadar Garam di Way Sekampung, Petani Palas Berharap Pintu Air Bendungan Way Asahan Dibuka

Published

on

Unit Hidrologi Balai Besar Tes Kadar Garam di Way Sekampung, Petani Palas Berharap Pintu Air Bendungan Way Asahan Dibuk

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Unit Hidrologi balai besar wilayah mesuji sekampung lakukan uji sample air diwilayah Kecamatan Palas Dan Sragi Lampung Selatan,selasa 3/9/2024.

Kedatangan Unit Hidrologi Balai Besar ini atas permintaan petani yang mulai resah dengan keadaan air yang mulai asin akibat kemarau karena tidak adanya curah hujan diwilayah setempat.

Unit Hidrologi Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung melakukan uji sample air di dua titik saluran pengairan sawah Kecamatan Palas dan Sragi.

“Ini uji sanitasi kadar garam, kalau untuk itu bukan wewenang kami. Karena kami hanya uji sample air, uji sanitasi kadar garam saja. Kalau untuk kepentingan itu (usulan buka pintu air bendungan asahan_red) itu bisa disampaikan langsung kebalai besar, ada bagian khususnya,”jelas Anggi Staf Unit Hidrologi Balai Besar.

Hasil uji kadar garam ini, kata Anggi, hasilnya akan keluar beberapa hari kedepan karena alat yang dibawa ini hanya membaca saja.

” Alat ini hanya membaca saja, untuk hasilnya akan dipastikan di kantor balai besar. Hasilnya kita tunggu dua tiga hari lagi. Kalau urusan untuk membuka pintu air bendungan way asahan itu beda bagian dengan kami. Itu ada timnya sendiri. Kita cuma diminta bantu untuk uji air saja. Saran kami, petani nya saja langsung ke balai besar,”pungkasnya.

Menurut data dari KUPTD TPHbun Kecamatan Palas, luas area sawah diwilayah itu 3.128,5 hektar dan yang memanfaatkan air way sekampung 1850 hektar.

Salah satu petani Desa Bumi Restu Kecamatan Palas mengatakan saat ini hamparan sawah diwilayahnya membutuhkan air. Namun keadaan air disaluran way sekampung sudah asin.

“Sawah kami sekarang ini sudah dua kali mupuk, mau sedot air tapi sudah asin. Kalau kami paksakan sedot air asin, tanaman padi kami bisa mati,”kata Ranto.

Hal senada juga diungkapkan petani lainnya, yang mengatakan para petani merasa khawatir dengan keadaan air yang sudah asin dan sudah 2 bulan tidak turun hujan sehingga petani sangat mengandalkan air way sekampung.

“Kami berharap, ada tindakan dari balai besar untuk buka pintu air bendungan way asahan agar air asin di sungai setempat menjadi air tawar,”harapnya. ( Saman).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending