Connect with us

Lampung Selatan

Catat Tanggalnya, Pemkab Lampung Selatan Bakal Gelar Jalan Sehat Wisata Gembira di 17 Kecamatan Mulai 9 September 2024, Bertabur Hadiah

Published

on

Catat Tanggalnya, Pemkab Lampung Selatan Bakal Gelar Jalan Sehat Wisata Gembira di 17 Kecamatan Mulai 9 September 2024, Bertabur Hadia

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan alan menggelar Roadshow Jalan Sehat Wisata Gembira di 17 Kecamatan mulai tanggal 9 September 2024.

Hal ini terungkap dalam rapat jalan sehat di 17 kecamatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, di Aula Krakatau, Setdakab setempat, Rabu (4/9/2024).

Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani melaporkan, jalan sehat wisata gembira akan dilaksanakan secara bergilir di setiap kecamatan. Dimana, dalam satu hari akan dilaksanakan secara bersamaan di 2 kecamatan sekaligus.

Berbagai hadiah menarik telah disiapkan untuk memeriahkan acara jalan sehat. Seperti, umrah, sepeda gunung, sepeda lipat, sepeda anak, kipas angin, kulkas, kompor gas, dispenser, setrika serta tumbler yang akan dibagikan ketika pembagian doorprize.

“Setelah jalan sehat akan dilaksanakan senam di titik kumpul. Tiap kecamatan kita akan siapkan 3-4 ribu kupon undian jalan sehat, menyesuaikan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan,” ungkap Kurnia Oktaviani dalam rapat tersebut.

Kurnia Oktaviani juga mengungkapkan, kegiatan jalan sehat tersebut rencananya akan diawali di Kecamatan Ketapang dan Bakauheni pada tanggal 9 September 2024. Kemudian, disusul oleh Kecamatan Palas dan Sragi pada 10 September 2024.

Selanjutnya, Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro pada tanggal 11 September 2024, Kecamatan Rajabasa dan Penengahan tanggal 12 September 2024, Kecamatan Way Sulan dan Katibung pada tanggal 13 September 2024.

Sementara, di Kecamatan Jati Agung rencananya akan dilaksanakan tanggal 14 September 2024, Kecamatan Natar tanggal 15 September 2024, Kecamatan Kalianda pada tanggal 16 September 2024, Kecamatan Merbau Mataram dan Tanjung Bintang tanggal 17 September 2024, dan berakhir di Kecamatan Way Panji dan Tanjung Sari pada tanggal 18 September 2024.

“Lintasan yang akan dipilih ini merupakan wisata unggulan di kecamatan tersebut. Kemudian, akan ada 5-10 titik pos pembagian kupon, sehingga masyarakat tidak menumpuk pada titik pembagian maupun pengumpulan kupon,” kata Kurnia Oktaviani.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto berharap, pelaksanaan jalan sehat bisa berlangsung dengan baik dan meriah. Kemudian, melibatkan seluruh unsur yang ada di kecamatan se-Lampung Selatan.

Winarni juga menyarankan agar rute jalan sehat tidak sepanjang biasanya. Sehingga, masyarakat masih mempunyai energi untuk melaksanakan senam bersama setelah jalan sehat.

“Kalau untuk pembagian kupon, misal ada teknis pembagian kupon yang tertib dari masing-masing kecamatan dipersilahkan untuk menyumbangkan ide,” kata Winarni. (Saman/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending