Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bumi asih Melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2024

Published

on

Pemerintah Desa Bumi asih Melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Pemerintah Desa Bumi Asih Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan provinsi lampung mengadakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan ( RKP) yang di hadiri oleh Ketua BPD, Pendamping Desa ( PD) , pendamping lokal Desa ( PLD) tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan wanita, Kamis ( 5 / 9 /2024

Setelah usai musyawarah Poniran Selaku Kepala Desa Bumi asih mengatakan ketika Di wawancarai media ini Dia mengatakan bahwa pemerintah Bumi asih akan menindak lanjuti usulan tiap tiap-tiap hasil musdus yang sekala prioritas yang belum terealisasikan tahun 2024,

” Hasil Musyawarah tadinya kami akan melakukan Rencana pembangunan Desa Bumi asih Tahun 2025 , menindaklanjuti hasil musyawarah Dusun ( musdus) hasil musdus sebelum nya belum terealisasi kita ambil sekala prioritas dan juga kesehatan sosial ke masyarakat, selain itu Desa Bumi asih akan membuat tugu Selamat Datang sekala prioritas RKP tahun 2025 ,” Ucapanya

Dia berharap kepada masyarakat agar Bersabar tiap-tiap usulan akan di realisasi kan oleh pemerintah Desa Bumi asih

” Semua usulan masyarakat melalui Musdus akan kita realisikan, hanya kita Dahulukan yang skala prioritas, mudah mudahan tahun 2025 ini bisa terealisasikan , ” Pungkas nya ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending